MediaTangerang.com, - Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, akan menertibkan puluhan warung remang-remang di Desa Tanjung Pasir. Penertiban itu dilakukan menjelang Ramadhan.
"Kami sudah mendapatkan informasi dari aparat Kecamatan Teluknaga dan ditargetkan membongkar menjelang Ramadan," kata Kepala Satpol PP Pemkab Tangerang Yusuf Heriawan seperti dikutip dari Republika.co.id, Rabu (27/5).
Upaya pertama, kata Yusuf, adalah dengan melayangkan surat teguran kepada pemilik warung supaya mereka membongkar sendiri. Pernyataan tersebut terkait dengan 21 bangunan yang dijadikan warung remang-remang menyediakan minuman beralkohol dan wanita berpakaian seronok yang menemani pengunjung.
Ia menjelaskan, bangunan tersebut berada pada lahan milik PT Perhutani yang segaja ditimbun tanah. Padahal seharusnya untuk penanaman pohon bakau (mangrove) sebagai antisipasi abrasi pantai pesisir Laut Jawa.
Keberadaan bangunan tersebut membuat resah warga sekitar sehingga mereka berupaya menindak dengan cara main hakim sendiri. Namun, sebelum warga melakukan hal itu, pihak tertentu mencegahnya.
Aparat Kecamatan Teluknaga sudah beberapa kali melarang pemilik warung tersebut beroperasi karena menyediakan wanita penghibur. Biasanya setiap Sabtu malam di warung tersebut ramai pengunjung dan sering pesta mabuk-mabukan minuman keras hingga berlanjut sampai Ahad subuh.
Upaya aparat kecamatan setempat dengan cara menutup akses jalan menggunakan tembok pembatas, tidak berhasil karena dijebol. Ia mengharapkan supaya pemilik bangunan cepat pindah karena sebelum Ramadan dilakukan pembongkaran paksa. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat Polresta Tangerang dan kodim setempat untuk pengamanan pembongkaran.
"Kami sudah mendapatkan informasi dari aparat Kecamatan Teluknaga dan ditargetkan membongkar menjelang Ramadan," kata Kepala Satpol PP Pemkab Tangerang Yusuf Heriawan seperti dikutip dari Republika.co.id, Rabu (27/5).
Upaya pertama, kata Yusuf, adalah dengan melayangkan surat teguran kepada pemilik warung supaya mereka membongkar sendiri. Pernyataan tersebut terkait dengan 21 bangunan yang dijadikan warung remang-remang menyediakan minuman beralkohol dan wanita berpakaian seronok yang menemani pengunjung.
Ia menjelaskan, bangunan tersebut berada pada lahan milik PT Perhutani yang segaja ditimbun tanah. Padahal seharusnya untuk penanaman pohon bakau (mangrove) sebagai antisipasi abrasi pantai pesisir Laut Jawa.
Keberadaan bangunan tersebut membuat resah warga sekitar sehingga mereka berupaya menindak dengan cara main hakim sendiri. Namun, sebelum warga melakukan hal itu, pihak tertentu mencegahnya.
Aparat Kecamatan Teluknaga sudah beberapa kali melarang pemilik warung tersebut beroperasi karena menyediakan wanita penghibur. Biasanya setiap Sabtu malam di warung tersebut ramai pengunjung dan sering pesta mabuk-mabukan minuman keras hingga berlanjut sampai Ahad subuh.
Upaya aparat kecamatan setempat dengan cara menutup akses jalan menggunakan tembok pembatas, tidak berhasil karena dijebol. Ia mengharapkan supaya pemilik bangunan cepat pindah karena sebelum Ramadan dilakukan pembongkaran paksa. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat Polresta Tangerang dan kodim setempat untuk pengamanan pembongkaran.
Sumber
via Media Tangerang
Tags
tangerang