Sudahkan Anda Membayar Pajak ?

PASBERITA.comSudah anda membayar pajak? Slogan yang sering kita lihat, baca, dengar di beberapa media dan balino tentang pemerintah mengingatkan warganya untuk membayar pajak.

Pajak adalah salah satu pendapatan pemerintah, sehingga slogan tersebut menjadi pemicu agar warga senantiasa bayar pajak. Pajak digunakan untuk membangun infrastruktur, menggaji pegawai pemerintahan, membiayai operasional pemerintahan.

"Tahun ini bayar pajak gak ngantri, dibanding tahun kemarin, karena batas akhir pembayaran 31 Agustus 2015," kata Ahmad Zaenuri, salah satu wajib pajak asal Perumahan Puri Cikarang Hijau, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi saat ditemui saat membayar Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) di salah satu Bank Swasta di Kawasan Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Pembayaran PBB, di bank yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Daerah setempat. Saat membayar, bawa Surat Pemberitaun Pajak Terhutang ( SPPT ). Dalam SPPT, ada rincian besar biaya yang harus kita bayar.

Besarnya SPPT PBB berbeda-beda, tergantung luas Bumi dan Bangunan yang ditempati serta lokasi wilayah Bumi dan Bangunan tersebut.

Ayo, segera membayar pajak, partisipasi warga dalam membayar pajak, cerminan warga yang bijak.(*)





 

Sumber
via PAs Berita

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama