GBI Tolak PP Tentang Jaminan Pensiun

PASBERITA.com - Gerakan Buruh Indonesia (GBI) menolak PP tentang Jaminan Pensiun karena manfaat bulanan yang diterima hanya sekitar 15-40 persen dari gaji rata-rata atau hanya sekitar Rp. 300.000 - 3,7 juta.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang diadakan Pres GBI di Gedung Joang, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

GBI menilai angka tersebut tidak sesuai dengan prinsip jaminan pensiun untuk memenuhi kehidupan buruh secara layak. Buruh tidak ingin ada diskriminasi dengan PNS yang mendapatkan manfaat 75 persen dari gaji.

Selain itu, GBI juga nenolak PP tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang merugikan buruh, dimana ada pembatasan pengambilan dana JHT hanya 10 persen saja dari saldo, ketika buruh di-PHK sebelum usia pensiun. Aturan JHT ini membuat marah buruh, selain tidak melibatkan buruh dalam pembahasannya juga tidak ada sosialisasi dan masa transisinya.

Tampak hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain, Presiden KSPI, Said Iqbal, Sekjend KSPSI Subiyanto, Pimpinan Kolektif KP-KPBI Boing, Sekjend KSPI Rusdi, Ketum SPN Iwan, Ketua PGRI Didi, Sekjend FSPMI Suparno, Presiden Aspek Mira, Ketum Par Ref Sofyan, Ketua DPP FSP KEP Widadi dan perwakilan daei FSPASI Syarifudin. (*)




 

Sumber
via PAs Berita

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama