H-7 Posko Pengaduan THR Belum Ada Pelapor

Disnaker---Sudirman

 

Bekasimedia- Posko pengaduan THR 2015 telah dibuka. Dimulai sejak H-7 lebaran di Kantor Dinas Tenaga Kerja. Posko tersebut telah dibuka untuk pengaduan masyarakat.

“Hingga kini sudah ada, tapi bukan laporan pengaduan. Melain laporan penyerahan THR dari beberapa perusahaan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Bekasi, Sudirman kepada tim Bekasimedia (10/7).

Hingga saat ini penyerahan THR yang dilakukan perusahaan sudah diterima oleh Kepala Dinas.

Namun demikian ada pengaduan masyarakat terkait pembagian THR bagi pekerja kontrak. Ia meminta saran dan tata cara yang benar pemberian THR bagi pekerja kontrak. Hanya, sayangnya hal tersebut tidak dilaporkan langsung ke kantor dinas tenaga kerja Bekasi, melainkan di kolom komentar pada website Bekasimedia yang mengunggah berita mengenai pembagian THR perusahaan pada H-7 lebara beberapa waktu lalu.

Posko pengaduan THR 2015 ini dibuka oleh Dinas ketenagakerjaan dan dibuka mulai dari H-7 lebaran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi menghimbau kepada warga yang ingin mengadukan masalah pembagian THR, bisa langsung mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan melaporkan ke Posko Pengaduan THR.

Alamat : JL. Jend. A. Yani No.13 Bekasi, Kode Pos. 17141

Telpon : (021) 8852144 / Fax. (021) 8852144

(JJ1/JJ3)

 

foto ada di:  http://ift.tt/1Iqr3em?s=THR

 

The post H-7 Posko Pengaduan THR Belum Ada Pelapor appeared first on Bekasi Media.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama