1. Menolak pihak-pihak yang menghambat masuknya bantuan dari lembaga-lembaga kemanusiaan resmi dalam rangka pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Tolikara.
2. Meminta semua ormas dan elemen masyarakat secara bersama menyalurkan bantuannya secara terkoordinasi melalui BAZNAS dan LAZNAS yang dikoordinasikan oleh FOZ, agar pemulihan dan pembangunan perekonomian di Tolikara berjalan dengan efektif.
3. Mendorong pihak keamanan memberikan jaminan keamanan dan ketenangan bagi masyarakat muslim di Tolikara dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari, pasca insiden penyerangan shalat Idul Fitri.
4. Langkah hukum yang tegas, adil dan transparan terhadap aktor intelektual atau oknum oknum yang terindikasikan melakukan gerakan radikalisme, separatisme, dan terorisme harus tetap dilakukan untuk mewujudkan keadilan.
5. Masalah Tolikara adalah masalah dalam negeri. Semua pihak perlu mewaspadai kepentingan asing atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab terhadap kedaulatan NKRI. TNI dan POLRI harus menindak unsur-unsur atau atribut yang mengarah pada keterlibatan pihak asing yang tidak bertanggung jawab.
6. Mendorong semua pihak untuk mewujudkan kondisi damai dan toleransi di Kabupaten Tolikara.
7. Mendukung Menteri Dalam Negeri untuk mencabut Perda yang telah diakui oleh Bupati Tolikara tentang aturan pembatasan pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Tolikara karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar dan tidak kondusif untuk toleransi dan kerukunan antar umat beragama, khususnya di Tolikara.
Pernyataan sikap Komite Umat Untuk Tolikara (KOMAT) dilakukan pasca terjadinya penyerangan di Tolikara pada saat Shalat Ied di Hari Raya Idul Fitri lalu. (JJ3)
The post Inilah 7 Poin Penting Terkait Teror Tolikara appeared first on Bekasi Media.
Sumber Suara Jakarta