Kadisdik Dana Pendidikan Dapat Dipungut Jika Jelas

Rudi

Bekasimedia – Pihak sekolah dapat memungut dana dari orangtua siswa untuk alokasi dana pendidikan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi Sabarudin di gedung Balai Patriot, Senin pagi (6/7).

“Ada bahasan dari para Kepsek, dengan mengkalkulasi berapa jumlah BOS yang diterima, anggaran yang diterima dan di dalam PP-nya juga, kan, dapat untuk menerima dana pendidikan dari orangtua siswa. Tapi dengan syarat harus ada rinciannya dan alasannya apa,” ujar Rudi.

Dana BOS diberikan kepada sekolah untuk meringankan biaya pendidikan para siswa. Namun nyatanya, dana BOS yang ada masih belum mencukupi.

Karena itu menurut penuturan Rudi, orangtua siswa dapat ditarik dana kembali, namun dengan rincian yang jelas. Mulai dari kebutuhan apa dan berapa dana yang dikeluarkan. (JJ2)

The post Kadisdik Dana Pendidikan Dapat Dipungut Jika Jelas appeared first on Bekasi Media.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama