Ketua ICMI Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha: Hukum Harus Tegak di Tolikara

Muhtadi-Muntaha

Bekasimedia – Terkait dengan kasus teror di Tolikara Papua terhadap muslim pada pelaksanaan shalat Idul Fitri, Jumat (17/7/15) lalu, Ketua ICMI Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha memberikan tanggapannya. Muhtadi meminta pemerintah serius menyelesaikan kasus ini dan hukum ditegakkan di tanah Papua.
Berikut ini wawancara lengkap bekasimedia dengan Muhtadi Muntaha, yang dikenal dengan panggilan Bang Hugo;
Sikap anda sebagai ketua ICMI Bekasi atas insiden Tolikara?

Kami mengutuk keras tragedi pembakaran masjid di Tolikara. NKRI tidak mengenal aturan tentang keistimewaan sebuah daerah sehingga menganak emaskan sebuah daerah yang mengerucut pada kepentingan mayoritas. Di Tolikara umat muslim yang minoritas, mereka harus hidup berdampingan dan harmonis dengan non muslim yang mayoritas. Kaum mayoritas wajib menjadi pengayom bagi pihak minoritas. Itu harga mati. Jadi kita menghimbau agar hukum ditegakkan di tanah Papua, khususnya atas tragedi di Tolikara, usut sampai tuntas, ke akar-akarnya, gak boleh pandang bulu, karena hukum berpihak pada kebenaran, bukan pada perasaan mayoritas.
Bagaimana anda memandang insiden ini secara politis?

Tragedi Tolikara adalah ujian berat bagi Presiden Jokowi yang unggul atas Prabowo saat pilpres lalu di Tanah Papua. Apakah Jokowi akan bersikap tegas atau tidak, kita lihat saja beberapa pekan ke depan. Apalagi sejak lama saya sering mendengar bahwa di daerah tertentu di Papua terdapat Peraturan Daerah yang mengandung muatan diskriminasi, dan anehnya pemerintah pusat gak tahu ada perda tersebut, misalnya Perda Pelarangan beribadah bagi yang minoritas. Kalau Perda itu ada, rasanya aneh bin ajaib. Sebab setiap Perda yang sensitif, seperti Perda APBD, Perda Pemberlakuan Syariat Islam, Perda Pengelolaaan Zakat, Perda Pembangunan Rumah Ibadah dan sejenisnya, itu ada mekanismenya, harus dievaluasi oleh Kemendagri melalui Gubernur. Jika terdapat pasal-pasal yang bertentangan dengan Undang-undang Negara, maka Perda tersebut harus direvisi oleh Bupati/Walikota bersama DPRD sebelum diundangkan, dilembar daerahkan. Jadi kalau ada berita di media, bahwa di Tolikara ada Perda Pelarangan beribadah yang berlaku tapi Kemendagri tak tahu, lalu betapa lalainya Bupati, DPRD, Gubernur, Mendagri, bahkan Presiden. Ini sangat luar biasa.
Bagaiamana respon pemerintah menurut anda?

Paska pembakaran masjid di Tolikara, pemerintah pusat memang cepat gerakannya, penanganannya, tapi kentara sekali antara Wapres dan Menteri terkait tidak saling connect, Wapres bilang gara-gara TOA, tapi menterinya bilang hal lain penyebabnya. Di sinilah jiwa kepemimpinan Jokowi diuji, apakah beliau mampu mengatur negara ini, mengatur Wapres dan menteri-menterinya atau tidak. Sebab kalau mengatur puluhan menteri saja gak bisa, bagaimana beresin kehidupan rakyat yang heterogen ini? Jadi kita berharap kepada pemerintah, jangan sampai kecolongan soal produk perda yang dibuat oleh eksekutif bersama DPRD di daerah, itu tugas Mendagri melalui Dirjen dan Gubernur. Kalau kecolongan, gak tahu, lantas ngapain aja selama ini?
Solusi bagi persoalan tolerasi dan beragama di tanah Papua bagimana?

Negara kita berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, bukan berdasarkan Kitab Injil ataupun Al Qur’an. Jadi setiap regulasi di daerah berupa Perda, semestinya tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Alasan apapun, dalih mayoritas, itu tidak bisa dibenarkan, selama regulasi dimaksud merongrong kewibawaaan NKRI. Kalau ada anggapan bahwa di Tolikara kan mayoritas, makanya yang minoritas di sana harus terima, lantas saya balik tanya, Indonesia ini kan mayoritas muslim, penduduk DKI mayoritas muslim, 45 juta rakyat Jawa Barat kebanyakan muslim, lalu apakah ada aturan yang mengatakan bahwa Presiden wajib muslim, Gubernur DKI dan Jabar kudu muslim? Faktanya gak ada kan? Jadi marilah sebagai sebuah bangsa, dari Sabang sampai Tolikara agar berpikir jernih dan bijaksana, mengedepankan kepentingan bersama ketimbang kelompok, suku, ras dan agama tertentu.
Saran dan harapan anda bagi terciptanya Perdamaian di tanah Papua?

Hukum harus ditegakkan, pemerintah pusat harus seragam dan satu visi dalam menyelesaikan kasus Tolikara, gak boleh asbun. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan baju. (dns)

The post Ketua ICMI Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha: Hukum Harus Tegak di Tolikara appeared first on Bekasi Media.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama