Komisi D DPRD Bekasi: PPDB 2 Tahap, Kita Harus Tetap Hargai

PPDBBekasimedia – Komisi D DPRD Kota Bekasi tetap menghargai keputusan Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang memutuskan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Online di Kota Bekasi dibagi menjadi dua tahap. Sebelumnya, Komisi D DPRD lebih memilih PPDB Online hanya dijalankan dengan 1 tahap.
 
“Berdoa dan ikhtiar maksimal kita terus lakukan, namun PPDB Online dua tahap harus kita hargai sebagai upaya Disdik lebih elegan, transparan, dan legitimet,” ujar Daddy Kusrady selaku Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bekasi kepada Bekasimedia melalui keterangan tertulisnya pada Jum’at siang (3/6).
 
Komisi D DPRD Kota Bekasi memutuskan PPDB Online dengan 1 tahap karena sesuai dengan peraturan Pemprov Jawa Barat yang menghendaki PPDB Online dengan 1 tahap. Namun pihak Disdik Kota Bekasi menghendaki PPDB Online di Kota Bekasi dengan 2 tahap.
 
Adapun sistem yang dikehendaki oleh Disdik Kota Bekasi itu adalah Jalur Umum yang berkuota 90% dan Jalur Lokal yang berkuota hanya 10%. (JJ2)

The post Komisi D DPRD Bekasi: PPDB 2 Tahap, Kita Harus Tetap Hargai appeared first on Bekasi Media.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama