Bekasimedia – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi melarang pegawai di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi menggunakan modil dinas untuk mudik. Hal itu dirinya sampaikan pada saat apel pada senin pagi (6/7) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
“Saya waktu nuzulul quran diskusi tentang kendaraan dinas. Saya minta BPKD melarang memakai kendaraan dinas,” ujar Rahmat Effendi.
Namun, dirinya memberikan penekanan sekaligus kelonggaran bagi pegawai PNS yang benar-benar butuh dapat menggunakannya untuk mudik. Karena dirinya tidak menampik bahwa momen setelah puasa adalah berkumpul bersama orang tua dan keluarga di waktu lebaran.
“Tapi yang benar-benar butuh, dapat menggunakan sepanjang diizinkannya atasan langsung,” tambahnya.
Lebih lanjut Rahmat Effendi mengingatkan bagi yang memakai mobil dinas agar tanggung jawabnya dipenuhi. Supaya tertib administrasi dan tidak disalah gunakan.
“Aspek kemanusiaannya dipenuhi dan aspek tanggungjawab dipenuhi. Kalau kalian tangkap itu dan cerna itu Insya Allah, tertib administrasi,” himbaunya. (yp)
The post PNS Bekasi Dapat Mudik Pakai Mobil Dinas, Tapi.. appeared first on Bekasi Media.
Sumber Suara Jakarta