Wahdah Islamiyah: Dibutuhkan Otoritas Untuk Menyatukan Perbedaan Penetapan Hari  Raya

image

Foto: Suasana Shalat Idul Fitri di Masjid Jakarta Islamic Center

Bekasimedia – Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin, memandang bahwa dibutuhkan otoritas mutlak untuk menyatukan perbedaan dalam menetapkan hari Raya. Sebab puasa dan hari Raya merupakan ibadah jama’iyyah yang penetapan dan penentuan waktunya bukan wewenang masing-masing person atau lembaga.

“Karena itu, jalan untuk menuju persatuan, selain diskusi tentang metode, kriteria, termasuk tentang kalender, maka yang tidak kalah pentingnya adalah segera menyepakati suatu otoritas untuk menetapkan persoalan ini,” terang Ustad Zaitun dalam rilis yang diterima Bekasimedia, Jumat (17/7/15).

Menurut Ustad Zaitun, hal inilah yang membedakan Indonesia dengan negara-negara lain seperti Malaysia, Arab Saudi, Turki dan yang lainnya. Negara-negara tersebut memiliki sebuah lembaga otoritas khusus yang dapat diterima oleh seluruh komponen masyarakat Islam. Jika lembaga tersebut mengumumkan penetapan hari Raya maka  seluruh masyarakat dapat menerima baik yang menggunakan metode ru’yah maupun hisab.

Oleh karena itu Ustad Zaitun juga mengusulkan perlunya diskusi dan musyawarah yang intensif untuk membicarakan dan menyepakati persoalan otoritas ini. “Selama ini masih mendiskusikan metode dan kriteria, saya sangat berharap agar diskusi tentang otoritas penyatuan ini dimunculkan,” harapnya.

“Kita berharap nanti ada keberanian untuk diskusi dalam masalah badan otoritas ini,” pungkasnya. (*/eas)

The post Wahdah Islamiyah: Dibutuhkan Otoritas Untuk Menyatukan Perbedaan Penetapan Hari  Raya appeared first on Bekasi Media.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama