Bekasimedia – 24 Jam pasca diluncurkan pada Senin (24/8/15), website revolusi mental yang menjadi proyek Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), menuai kecaman banyak pihak karena sulit diakses.
Sejatinya website itu merupakan realisasi seruan Jokowi untuk membuat gerakan revolusi mental dengan cara baru.
“Menyajikan update tentang keteladanan hidup seseorang dengan revolusi mental agar bisa mengajak masyarakat yang lain agar ikut dalam gerakan revolusi mental,” kata Haswan Yunaz, Deputi Bidang Koor Kebudayaan Kementerian Koordinator PMK saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator PMK seperti dikutip dari Tempo.co.
Tentang anggaran 140 Milyar yang banyak beredar, Haswan mengatakan Kemenko PMK tidak mengeluarkan anggaran yang banyak untuk pembuatan website ini. Anggaran yang dikeluarkan pemerintah hanya untuk biaya operasional.
“Soal anggaran itu urusan administrasi, yang pasti sudah jadi satu dengan pengelolaan dan sumber daya manusianya. Yang pasti kita sudah siapkan semua,” ujarnya.
Dilansir aktualita.co, Andrinof Chaniago ketika masih tergabung dalam kabinet Jokowi, Februari silam pernah menyatakan bahwa anggaran 140 Milyar itu merupakan anggaran proyek revolusi mental secara keseluruhan.
“Revolusi mental kan ubah perilaku, bikin orang sadar. Nah, bagaimana kampanye menyadarkannya supaya mengubah perilaku,” jelas Andrinof di Istana Bogor pada Feruari 2015 lalu.
Program dari revolusi mental lainnya diantaranya sosialisasi berupa pengadaan iklan, film, atau dialog publik. Kampanye atau sosialisasi juga bisa dilakukan melalui tokoh-tokoh agama. Adapun pengadaan website tersebut, juga merupakan bagian program lainnya seperti penyusunan buku landasan Filosofis Revolusi Mental, buku Saku Revolusi Mental, penerbitan. Majalah Revolusi Mental serta Website Revolusi Mental yang diintegrasikan dengan media sosial.
Pengelolaan dana ini berada di bawah Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan yang dipimpin Puan Maharani. Untuk pelaksanaannya, menurut Andrinof, anggaran ini akan dibagikan kepada kementerian-kementerian terkait, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Agama, atau kementerian lainnya yang berkaitan dengan pendidikan. (eas)
The post Anggaran Website Puan 140 Milyar? Ini Penjelasannya! appeared first on Bekasi Media.
Sumber Suara Jakarta