MediaTangerang.com, - Melihat masih banyaknya lahan tidur di wilayah Kota Tangerang, salah satunya yang berlokasi di belakang gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jl. Satria Sudirman, membuat Pemerintah Kota Tangerang segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait izin pemanfaatan lahan tersebut.
"Kami akan segera mengirimkan surat ke Kemenkumham, agar lahan ini bisa kami maksimalkan sebagai fasilitas publik, daripada terbengkalai begini." Ujar Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah Senin (31/08) saat meninjau salah satu lahan tidur milik kemenkumham.
Dalam tinjauannya orang nomor satu di Kota Tangerang ini mengajak 5 orang ahli landscape (dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan) untuk terlibat dalam menyiapkan konsep penataannya. Rencananya, selain dijadikan taman, Walikota juga ingin memindahkan seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang ada lingkungan Al Azhom untuk ditempatkan pada lahan tersebut.
"Coba segera buat sketchnya, lalu kirimkan ke saya, nanti kita putuskan, yang terpenting buat saya harus bisa dimanfaatkan," tegas Arief seperti ditulis Tangerangkota.go.id.
Walikota juga menambahkan, bila lahan - lahan ini tidak segera dibenahi selain merusak keindahan kota, khawatir kedepannya juga akan banyak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
"Udah kotor, gelap, khawatir nanti banyak yang macem - macem lagi disini (lahan tidur)" tegas Arief.
Sementara itu ditempat yang sama, Sekretaris DKP, Sugiharto Bagdja, menyampaikan terkait penataan pihaknya akan segera memasukan penataan lahan tidur ini dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun ini, sehingga proses penataan bisa langsung berjalan.
"Penataannya mungkin akan kita bagi dalam beberapa tahap, tapi insya Allah ABT ini akan kita mulai anggarkan." jelas Ugi.
Ugi juga menjelaskan, selain lahan kemenkumham, rencananya pemerintah Kota juga akan melakukan penataan di sepanjang Jl. Teuku Umar, dan juga taman di Jl. Perintis Kemerdekaan.
Sebagai informasi, lahan tidur kemenkumham yang masih ada di wilayah Kota Tangerang seluas 468.735 m2, dan yang sudah digunakan 968.463 dari total lahan kemenkumham seluas 1.455.198 m2.
Tanah Kemenkumham sendiri termasuk diantara salah satu dari 25 lahan yg belum dimanfaatkan, 23 dari lahan tersebut sudah dikerjasamakan dengan salah satu universitas swasta untuk rencana desain pemanfaatan lahannya.
"Kami akan segera mengirimkan surat ke Kemenkumham, agar lahan ini bisa kami maksimalkan sebagai fasilitas publik, daripada terbengkalai begini." Ujar Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah Senin (31/08) saat meninjau salah satu lahan tidur milik kemenkumham.
Dalam tinjauannya orang nomor satu di Kota Tangerang ini mengajak 5 orang ahli landscape (dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan) untuk terlibat dalam menyiapkan konsep penataannya. Rencananya, selain dijadikan taman, Walikota juga ingin memindahkan seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang ada lingkungan Al Azhom untuk ditempatkan pada lahan tersebut.
"Coba segera buat sketchnya, lalu kirimkan ke saya, nanti kita putuskan, yang terpenting buat saya harus bisa dimanfaatkan," tegas Arief seperti ditulis Tangerangkota.go.id.
Walikota juga menambahkan, bila lahan - lahan ini tidak segera dibenahi selain merusak keindahan kota, khawatir kedepannya juga akan banyak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
"Udah kotor, gelap, khawatir nanti banyak yang macem - macem lagi disini (lahan tidur)" tegas Arief.
Sementara itu ditempat yang sama, Sekretaris DKP, Sugiharto Bagdja, menyampaikan terkait penataan pihaknya akan segera memasukan penataan lahan tidur ini dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun ini, sehingga proses penataan bisa langsung berjalan.
"Penataannya mungkin akan kita bagi dalam beberapa tahap, tapi insya Allah ABT ini akan kita mulai anggarkan." jelas Ugi.
Ugi juga menjelaskan, selain lahan kemenkumham, rencananya pemerintah Kota juga akan melakukan penataan di sepanjang Jl. Teuku Umar, dan juga taman di Jl. Perintis Kemerdekaan.
Sebagai informasi, lahan tidur kemenkumham yang masih ada di wilayah Kota Tangerang seluas 468.735 m2, dan yang sudah digunakan 968.463 dari total lahan kemenkumham seluas 1.455.198 m2.
Tanah Kemenkumham sendiri termasuk diantara salah satu dari 25 lahan yg belum dimanfaatkan, 23 dari lahan tersebut sudah dikerjasamakan dengan salah satu universitas swasta untuk rencana desain pemanfaatan lahannya.
Sumber
via Media Tangerang
Tags
tangerang