Bekasimedia – Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sekaligus bos Metro TV dan Media Indonesia, Surya Paloh kembali mangkir dari panggilan untuk memberi kesaksian sidang terdakwa Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/15).
Dilansir Okezone, Pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan (Unpar), Agustinus Pohan mengatakan, tidak seharusnya Paloh tidak memenuhi panggilan sebagai saksi di persidangan Capella.
Pasalnya, keterangan mantan atasan Rio Capella itu sangat diperlukan untuk membuka tabir fakta kasus yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem itu.
“Perlu atau penting tidaknya keterangan dari dia memang ditentukan oleh jaksa (KPK) dengan dipangil dua kali itu sudah bisa disimpulkan sangat perlu keterangan dari beliau,” ujar Agustinus saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Senin (30/11/15).
Menurutnya, dengan mangkirnya Paloh sebanyak dua kali, maka sah-sah saja bagi jaksa KPK maupun hakim untuk memutuskan pemanggilan paksa terhadap yang bersangkutan.
“Tentu itu bisa dilakukan pemanggilan paksa,” tegasnya.
Sebelumnya, Surya Paloh dikabarkan untuk kedua kalinya mangkir hadir dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella hari ini.
“Pak Surya Paloh tidak datang, saya tidak tahu alasannya,” ujar Rio Capella sebelum menjalani persidangan.
Mantan anggota Komisi III DPR RI tersebut berharap agar Surya Paloh bisa hadir dengan memberikan kesaksian atas dirinya. “Ya, saya sih berharap Pak Paloh bisa datang,” katanya. (*)
The post Surya Paloh Mangkir, Patrice Rio Capella Kecewa appeared first on Bekasi Media.
Sumber Suara Jakarta