Dua Anggota DPRD Bengkalis Masuk Bui

PASBERITA.comDua anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dijebloskan ke penjara oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kamis (3/12/2015) petang. Hal ini terkait kasus Dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis tahun 2012 senilai Rp. 230 Miliar.

Dua nama Anggota Dewan tersebut adalah Rismayeni dan Muhammad Tarmizi, sedangkan nama lainnya yang turut dimasukan ke dalam hotel prodeo dalam kasus ini di waktu yang sama adalah mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Hidayat Tagor.

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, ketiganya ditahan untuk memudahkan proses penyidikan dalam kasus ini.

“Ketiganya ditahan setelah diperiksa sekitar 6 jam di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Ketiga ditahan di sel tahanan yang ada di lantai II Mapolda Riau,” ungkap Guntur, Kamis di ruangannya.

Sebelum ketiga orang tersebut, kasus Dana Bansos Kabupaten Bengkalis telah menyeret Purboyo, yang berstatus sebagai mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009 - 2014. (*)





 

Sumber
via PAs Berita

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama