Bekasimedia – Kasus kematian Falya Raffani Blegur (1) memasuki babak baru. Tim investigasi kasus kematian bayi Falya yang dibentuk berdasarkan SK Walikota Bekasi pada Jumat (4/12/15) telah mengumumkan hasil penyelidikan dalam momen Diskusi Media bersama Dinkes Bekasi, RS Awal Bros, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia serta ARSSI.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Ruang Burangrang, Hotel Horison tersebut, Ketua tim investigasi Bekasi, dr. Anthoni D Tulak mengemukakan tiga poin hasil penyelidikan.
“Berdasarkan hasil investigasi oleh tim investigasi yang dibentuk SK Walikota dinyatakan bahwa pertama, prosedur yang dilakukan oleh RS Awal Bros dan dokter “Y” selaku penanggungjawab pasien sudah sesuai dengan standar operasional yang ada di RS maupun dalam pandangan organisasi profesi,” ujar dr. Anthoni yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia.
Kedua, menurut Anthoni adalah miskomunikasi antara keluarga pasien dan pihak RS. Ketiga, keluarga merasa bahwa informasi perjalanan penyakit dari awal pasien masuk hingga kondisinya dirasa memburuk dan akhirnya meninggal tidak tersampaikan dengan jelas kepada keluarga pasien sehingga informasi yang diharapkan keluarga tidak terpenuhi dengan baik.
Dokter yang menangani pasien Falya, dokter Y menurut Anthoni juga sudah dicek kredibilitasnya, “dokter penanggung jawab memiliki izin praktik dan surat memiliki Surat Tanda Registrasi (STF) dokter serta standar pelayanan medis yang juga telah dijalankan,”
Adapun jika nantinya dokter tersebut dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran, maka bukan menjadi wewenang Tim Investigasi Bekasi namun akan digulirkan ke MKDKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. (anr)
The post Ketua Tim Investigasi Kota Bekasi Beberkan Tiga Poin Hasil Penyelidikan RS Awal Bros appeared first on Bekasi Media.
Sumber Suara Jakarta