Kios-Kios Percetakan di Kawasan Bungur Tidak Miliki Izin Amdal dari Pemprov DKI

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pusat Bisnis di Kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, ternyata tidak pernah mendapat izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Badang Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPHLD) Pemprov DKI Jakarta. Dampaknya, hasil pembuangan berupa limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berupa zat Timbal (Pb) menjadi sangat berbahaya bagi warga sekitar Kawasan Bungur tersebut. […]

The post Kios-Kios Percetakan di Kawasan Bungur Tidak Miliki Izin Amdal dari Pemprov DKI appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.



Sumber : Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama