Bekasimedia- Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Kota telah mengamankan pelaku judi togel pada Rabu (11/5) pukul 13.30 WIB kampung Rawa Bambu Rt. 07/05 Kel. Kali Baru Kec. Medan Satria. Pelaku (N) pria paruh baya berusia 51 tahun, ditangkap petugas karena tertangkap tangan tengah menulis nomor pasangan togel dan mengomunikasikannya lewat telepon.
“Saksi, Aiptu Djuanda mendapat informasi bahwa di TKP setiap hari Senin sampai Minggu kecuali hari Jumat pelaku menjual Togel, selanjutnya para saksi mengecek ke TKP dan sesampainya di TKP, benar saja, pelaku di dalam rumah kontrakan sedang menulis nomor pasangan melakui telepon. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Bekasi Kota guna penyidikan lebih lanjut,” papar Iptu Puji Astuti, Kabag Humas Polresta Bekasi.
Dari TKP diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah), 1 (satu) buah HP merk Hammar, tiga lembar kertas putih bertuliskan pasangan togel dan satu buah bolpoin warna hitam.
N diamankan petugas untuk penyelidikan lebih lanjut dan kasus ini terus dikembangkan hingga keberadaan bandar pusat bisa terungkap. (*)
The post Pria Paruh Baya Pelaku Judi Togel Dibekuk Polsek Bekasi Kota appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta