Bekasimedia- Polsek Bekasi Timur menangkap seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), Sabtu, dini hari sekitar pukul 02.00 tanggal 30 April 2016. Pencurian ini terjadi di kontrakan milik Anto, Caringin RT. 02/06 Kel. Bojong Menteng, kecamatan Rawa Lumbu, kota Bekasi.
Korban, Jakaria (27) juga terpaksa menerima akibat dari aksi kriminal tersangka. Ia mengalami luka memar dan robek di bagian kepala saat berusaha membela diri melawan tersangka bersenjata.
“Kejadian bermula saat 2 orang tersangka mondar-mandir di depan rumah kontrakan korban. Saat ditegur oleh korban dengan bertanya siapa yang dicari? tersangka 1 langsung masuk ke pekarangan serta menyuruh korban masuk sambil mendorong korban, bersamaan dengan itu tersangka 1 merampas HP korban namun korban mempertahankannya sedangkan pelaku 2 langsung memukul kepala korban dengan pistol air soft gun. Kemudian tersangka 2 memukul kepala korban dengan helm dan batu bata konblok hingga mengenai lengan korban. Akibat pukulan ini, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan lengan serta luka robek di bagian kepala. Korban berusaha melawan serta berteriak minta tolong dan didengar oleh saksi (Totok R). Saat saksi keluar dan langsung membantu korban, kedua tersangka melarikan diri namun massa langsung mengejar kedua tersangka hingga satu orang berhasil ditangkap tetapi satu lainnya berhasil melarikan diri, tidak lama kemudian petugas datang untuk mengamankan tersangka,” jelas IPTU Puji Astuti, Kabag Humas Polresta Bekasi.
Dari TKP Polisi mengumpulkan barang bukti berupa senjata (pistol air soft gun), batu bata konblok serta motor dan helm milik tersangka serta. (*)
Gambar; tigapilarnews.com
The post Sudah Tertangkap, Pencuri Bersenjata ini Jadi Bulan-bulanan Massa appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta