Sukur Nababan: Tahun Investasi tidak Perlu Dikukuhkan

Bekasimedia – Pencanangan Tahun Investasi pada 2017 mendatang oleh Pemerintah Kota Bekasi, dinilai Anggota Komisi V DPR RI, Sukur Nababan tidak perlu dikukuhkan dalam bentuk pencanangan. Sebab, investasi dapat berlaku setiap tahun seiring berjalannya roda pemerintahan serta pembangunan daerah.

“Seluruh stake holder di Kota Bekasi harus berperan dalam aspek pembangunan. Ini tidak hanya menjadi tanggungjawab eksekutif melainkan juga menjadi kewajiban legislatif untuk mendorong laju investasi di Kota Bekasi. Artinya, Tidak perlu adanya tahun investasi karena setiap tahun menurut saya harus ada investasi dan perkembangan,” ujar Sukur Nababan usai gelaran Reses Masa Sidang Tahun 2015-2016, Kamis (19/5) di RM Griya Wulansari, Bekasi Selatan.

Tidak hanya unsur pemerintah, Sukur juga mengimbau agar para pengusaha turut serta menyukseskan pemerataan pembangunan daerah. Namun begitu, Pemerintah juga memiliki kewajiban agar membuat para investor bisa menanamkan investasinya di Kota Bekasi.

“Semua harus seimbang, antara pemerintah dengan pengusaha. Semuanya memiliki keterkaitan dalam pemerataan pembangunan. Namun pemerintah harus memikirkan cara bagaimana mereka menanamkan investasi di Kota Bekasi,” jelasnya.

Sementara itu, Sukur juga menginstruksikan seluruh jajaran Fraksi PDIP yang duduk di DPRD Kota Bekasi untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam persepektif membangun ekonomi kerakyatan dengan cara menjaga iklim investasi yang sesuai dengan garis perjuangan partai.

Dalam kesempatan tersebut, Politisi PDIP itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya berpartisipasi terhadap pembangunan Kota Bekasi dengan menggelontorkan anggaran APBN sebesar 65 milyar rupiah pada tahun 2015 lalu. Sementara untuk tahun 2016, pihaknya tengah berupaya untuk meningkatkan nilai anggaran agar pembangunan yang dibutuhkan dapat terselesaikan.

“Untuk nilai tahun ini tentunya kami upayakan sesuai dengan kebutuhan daerah. Jika tahun lalu senilai Rp 65 Milyar, diharapkan bisa bertambah,” tandasnya. (AL)

The post Sukur Nababan: Tahun Investasi tidak Perlu Dikukuhkan appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama