Bekasimedia – Menjaga ketertiban di bulan Ramadhan, Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Selatan menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Selasa, (14/6/16) dini hari.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jayadi itu sedikitnya berhasil menilang 37 pengendara roda dua dan empat yang tidak membawa kelengkapan surat berkendara.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan, Iptu Puji Astuti, Cipkon digelar di depan pintu masuk perumahan Pondok Mitra Lestari, Kecamatan Bekasi Selatan. Adapun personil yang diturunkan sedikitnya 50 anggota Polsek.
“Alhamduillah, Cipkon malam ini berjalan lancar. Ini operasi gabungan Polsek dan Kantibmas. 50 anggota dari Polsek dan 15 orang dari Kantibmas yang berada di wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan,” ujar Iptu Puji dalam rilisnya.
Selain berhasil menilang 37 surat kendaraan pengguna roda dua dan empat, Cipta kondisi juga berhasil mengamankan dua orang pemuda yang membawa satu miras oplosan dan tiga botol miras tanpa merk.
“Dua orang pemuda tersebut sudah kami amankan, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Bekasi Selatan, untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Puji.
Cipkon gabungan itu tidak hanya melakukan pengamanan kepada pengguna kendaraan, namun juga memberikan arahan dan himbaun agar tidak menggunakan kendaraan dalam kondisi mengantuk dan pengaruh obat-obatan.
“Kami juga memberikan arahan dan himbauan kepada para pengguna kendaraan. Sebab, kecelakaan kerap terjadi karena kondiai berkendara yang tidak fokus. Berkendaralah saat tubuh sehat,” pungkasnya. (A)
The post Bawa MIRAS Oplosan, 2 Pemuda Bekasi Selatan Diamankan Polisi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta