BEKASIMEDIA – Kasus kekerasan guru terhadap murid yang kerap terjadi di Indonesia, perlu menjadi perhatian khusus bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kota Bekasi. Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bekasi, H. Yana, saat ini PB PGRI sudah memiliki MoU dengan Polri tentang pelanggaran etik pendidikan. Pasalnya, pelanggaran etik pendidikan ini akan ditangani Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI).
“Dalam proses pendidikan, tugas guru bukan sebagai pengajar, tetapi sebagai pendidik. Kami terkadang suka miris dengan sikap orangtua yang anaknya dijewer sama guru pengajarnya di sekolah, diadukan ke polisi dan dianggap kekerasan. Padahal dalam proses mendidik, hal itu wajar, karena guru memiliki rasa sayang dengan anak didiknya,” ungkap Yana usai buka bersama di SMP PGRI 2 Kota Bekasi.
PGRI juga menyatakan sikap tidak akan membela guru yang melakukan pelanggaran etik pendidikan seperti melakukan kekerasan terhadap anak didik hingga terluka mengeluarkan darah atau kekerasan seksual. Selagi cara mendidik yang benar itu diterapkan untuk memperbaiki etika anak, maka itu masih dianggap wajar.
“Kami juga tidak akan membela guru yang melakukan pelanggaran diluar dari etik pendidikan. Tetapi selagi itu masih dalam hal yang wajar dan tidak melanggar etik, maka kami para guru akan terus mendampingi si guru yang dianggap bermasalah. Guru itu, ibarat ucapannya seperti seorang raja, artinya ucapannya sebagai petuah bagi si anak murid,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, saat ini banyak tontonan yang disiarkan di televisi maupun di media sosial yang sering mencontohkan perbuatan tidak sewajarnya, sehingga banyaknya aksi kekerasan yang bukan hanya dilakukan orang dewasa. Hal itu menurutnya harus menjadi perhatian khsusus bagi pemerintah, sebab saat ini ruang terbuka main untuk anak juga sangat minim.
“Tontonan dan bacaan yang mereka lihat dan dibaca itu terkadang bisa memicu aksi kekerasan yang dilakukan anak. Oleh itu, butuh peran serius dari masyarakat dan pemerintah. Bahkan media juga harus meniarkan berita yang juga mendidik dan bisa mencerdaskan bangsa,” kata Yana.
Yana berharap, setiap sekolah yang ada di kota Bekasi memberikan fasilitas ruang bermain bagi anak, sebagai syarat hadirnya sebuah sekolah, “Iya, ruang bermain itu wajib dihadirkan untuk anak. Tetapi ruang bermain yang mendidik.” tutupnya. (dns)
The post Ketua PGRI Kota Bekasi Angkat Bicara Seputar Kasus Orangtua Laporkan Guru appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta