Bekasimedia – Seorang Pembaca bekasimedia dari Malaysia mengirimkan email berisi keluh kesahnya seputar permasalahan pernikahan dan orangtua. Email ini membuka kembali semangat bekasimedia untuk menghidupkan kolom “Konsultasi Keluarga”, Alhamdulillah ada psikolog dari Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Kota Bekasi yang berminat mengisi kolom ini.
Tanya:
Saya ingin mendapatkan pendapat daripada yang lebih pakar untuk memberi tips atas masalah saya ini. Saya anak ke 2 daripada tiga adek beradek, yang sulung lelaki sudah berusia 30 tahun dan sudah berkahwin, sekarang duduk di Dubai bersama keluarganya atas urusan kerja. Manakala adek perempuan bongsu masih bersekolah dan menetap di asrama.
(Paragraf selanjutnya, surat dari Malaysia ini kami terjemahkan kedalam Bahasa Indonesia)
Ayah saya akan mulai pensiun akhir bulan ini. Ibu saya juga sedang sakit saraf/stroke. Jadi ibu saya sedikit kesulitan mengurus diri sendiri. Oleh karena itu saya jaga ibu saya dan tinggal bersamanya. Masalah timbul karena saya akan menikah tidak lama lagi. (Tahun depan). Saya mulai bingung, ini lantaran tunangan saya bekerja di Johor Baru dan menetap disana. Tetapi keluarga calon saya tinggal satu kota dengan keluarga saya di Nilai, Negeri Sembilan.
Kami berdua merancang untuk tinggal bersama di Johor tetapi dilarang oleh keluarga saya. Saat ini, saya masih berkerja di Nilai dan tinggal bersama keluarga saya. Gaji saya tidak terlalu banyak. Karena baru bekerja. Calon saya memberi uang cadangan agar betah bekerja di Nilai, agar lebih banyak pengalaman karena kalau sudah banyak pengalaman akan banyak peluang mencari kerja lebih baik.
Calon suami saya berat hati jika harus mencari pekerjaan lain. Ini karena dia sudah lama bekerja di sana dan dia suka pekerjaannya. Saya berencana untuk pindah ke Johor dan tinggal dengan suami saya selepas menikah nanti, dan setelah saya betul-betul mendapat pekerjaan yang lebih stabil. Calon saya bersungguh-sungguh membantu saya dalam mencari peluang kerja yang lebih baik di Johor.
Saya paham ayah saya bingung memikirkan keuangan jika dia berhenti bekerja nanti. Saya tidak masalah langsung memberi uang kepada keluarga saya. Insya Allah jika saya nanti dapat pekerjaan yang lebih baik, maka saya berniat memberi uang kepada mereka lebih dari yang bisa saya berikan sekarang, karena kakak saya jarang sekali mengirim uang kepada orangtua saya. Karena itu saya tidak akan memberi lebih kepada mereka. Jika mereka sangat membutuhkannya.
Tetapi saya bingung bagaimana cara membuat ibu dan ayah saya paham. Apabila saya bilang mau ikut suami selepas menikah, mereka mencegah melarang. Mereka bilang saya lari dari tanggung jawab. Saya sedih mendengarnya.
Saya merasa berat hati jika tinggal jauh dari calon suami saya nanti. Walaupun kami tinggal di Johor nanti, saya tetap akan pulang seminggu sekali untuk menengok keluarga saya dan keluarga suami saya.
Jika saja kami berjauhan, saya khawatir suami saya kesulitas mengurus diri sendiri sehari-hari. Seperti makan minum, pakaian, jika sakit nanti, kehidupan setelah menikah tidak ada bedanya dengan sebelum menikah, jika berjauhan.
Apa pendapat Admin, mengenai kisah saya dan apa yang saya perlu lakukan sekarang? Dilema antara “Suami” dan “Family”? Mana yang lebih baik antara menantu & mertua tinggal serumah atau suami isteri tinggal berjauhan dengan mertua?
Saya berharap admin mau berbagi pendapat atau penyelesaian atas masalah saya ini sebelum saya menikah, supaya saya yakin untuk membuat keputusan setelah menikah nanti.
Sekian, terima kasih.
Yang bersangkutan,
Nia, 24 tahun
Jawaban:
Ananda Nia yang salihah, niat baik untuk berbakti kepada orang tua adalah hal yang mulia dan sesuai dengan ajaran Islam. Begitu juga niat untuk bersama/mendampingi suami saat berumah tangga adalah hal yang diajarkan dalam Islam.
Kondisi saat ini ananda tinggal bersama orang tua dan belum bersuami (baru punya calon suami). Cobalah gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menunjukkan bakti kepada orang tua. Buatlah orang tua bahagia dan merasa tenang dengan ananda. saya bisa membayangkan bagaimana kondisi orang tua ananda yang sudah berumur dan sakit pula. mereka pasti membutuhkan rasa aman dan perlu orang yang bisa membantu mereka.
Ananda yang baik, teman ananda yang menjadi calon suami adalah BELUM menjadi suami; artinya tidak ada kewajiban ananda untuk taat kepadanya sebagaimana taatnya isteri kepada suami. Demikian pula sebaliknya tidak ada hak calon suami untuk mengatur atau memberikan perintah kepada ananda. selayaknya suami kepada isteri. Adapun merencanakan kehidupan setelah menikah adalah sesuatu yang baik. Ketika orang tua tidak setuju dengan rencana ananda, maka cobalah untuk menahan diri dan mengikuti apa yang menjadi keinginan orang tua. Ingat kewajiban anada saat ini adalah taat kepada orang tua (karena ananda belum bersuami).
Sementara itu cobalah berikan pemahaman kepada calon suami untuk mengambil hati orang tua dengan membuat mereka merasa tenang dan senang/gembira dengan kehadiran calon suami, sehingga akhirnya mereka akan ridho melepas ananda menjadi isterinya. Artinya selama belum menjadi isteri, calon suami sebaiknya menunjukkan dukungan kepada ananda untuk tetap tinggal bersama orang tua dan melayani mereka.
Kewajiban ananda saat ini patuh dan berbakti pada orang tua. Seperti pun dengan calon suami ananda berkewajiban patuh dan berbakti pada orang tuanya. Ajak pula calon suami untuk menunjukkan sikap baik kepada orang tua ananda sebagai calon mertuanya.
Jika orang tua saat ini belum berkenan dengan rencana ananda setelah menikah nanti, bahkan menganggap lari dari tanggung jawab, maka pahamilah itu karena kekhawatiran yang besar akan kehilangan ananda dan kondisi mereka yang berat saat ini.
Percayalah jika calon suami ananda seorang yang mementingkan bakti kepada orang tua, maka ia akan memahami dan mendukung ananda tetap bersama orang tua sampai akhirnya kalian resmi menikah.
Tunjukan hal tersebut kepada orang tua ananda. Tunjukkan bahwa ananda dan calon suami akan tetap berbakti kepada mereka sebagai orang tua meski nanti sudah berumah tangga. Sehingga ketika nanti Allah berkenan menjadikan ananda menikah dengannya, orang tua ananda senang menerimanya sebagai menantu dan akan mempercayakan ananda, menitipkan ananda kepadanya. Sehingga pada akhirnya orang tua ananda akan bersedia melepas ananda untuk tinggal bersama suami.
Tetap bersabar, tetap berbakti pada orang tua, tetap yakin bahwa Allah yang menetapkan jodoh ananda. Dengan terus menerus berbuat baik dan menjalankan perintah Allah, insya Allah akan ada kemudahan untuk ananda. Wallahu’alam bishowab.
Oleh: Lely Latifah W, S.Psi
Dari: Rumah Keluarga Indonesia Kota Bekasi
pertanyaan untuk konsultasi keluarga dapat dikirimkan ke email redaksi@bekasimedia.com
The post Konsultasi Keluarga: Pilih Urus Orangtua yang Sakit Atau Ikut Calon Suami? appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta