Lindungi TKI, Jabar Bentuk Layanan Satu Atap & TKI Center

Bekasimedia – Mulai tahun ini, Pemprov Jabar akan memperkuat jaminan keamanan bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Jabar. Caranya, yakni dengan membentuk Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) TKI.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menyampaikan langsung kabar tentang reformasi tata kelola ketenagakerjaan ini dalam acara buka puasa bersama dengan ratusan TKI di Kantor Konsulat Jendera RI (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, pekan lalu. Menurut dia, salah satu pemicu permasalahan TKI, yaitu adanya prosedur yang lemah dan tidak terintegrasi.

Aher menjelaskan, mulai tahun ini, Pemprov Jabar akan membentuk Samsat yang akan mengurus seluruh perizinan bagi calon TKI. Samsat tersebut, papar dia, akan diisi oleh seluruh unsur terkait. Di antaranya dinas teknis terkait tingkat kabupaten dan provinsi, BNP2TKI, Kantor Imigrasi di masing-masing daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan demikian, ungkap Aher, proses seleksi bagi calon TKI akan lebih selektif. ‘’Tujuannya untuk memberi kepastian keamanan bagi TKI agar ketika bekerja di luar negeri tidak mengalami kesulitan dan masalah,’’ ujar Aher.

Menurut Aher, bergulirnya ketentuan ini merupakan formula menyelesaikan persoalan TKI mulai dari hulu hingga hilir. Selama ini, kata dia, Pemprov Jabar terkadang tidak mengantongi data tentang warga di kabupaten yang hendak menjadi TKI ke luar negeri.

Aher menyatakan, melalui Samsat TKI, maka akan terkikis seluruh praktik percaloan yang rentan menjerumuskan TKI. ‘’Selama ini sulit memisahkan antara sponsor yang memfasilitasi TKI dengan pelaku perdagangan orang,’’ tambahnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Ferry Sofwan menambahkan, kebijakan tersebut merupakan implementasi dari UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI hingga Perda Provinsi Jabar No. 9/2013 tentang Pedoman Penempatan dan Perlindungan TKI asal Jabar.

‘’Tahun ini, kami akan implementasikan seluruh payung hukum itu secara maksimal,’’ ujar Ferry. Pihaknya bersama instansi terkait akan mendirikan kantor Samsat TKI di masing-masing daerah.
Ferry menyatakan, Pemprov Jabar akan menopang pembiayaan aktivasi kantor tersebut.

 Sementara untuk penentuan lokasinya, kata dia, diserahkan kepada kabupaten terkait. Dia menyebukan, di Provinsi Jabar terdapat sembilan kabupaten yang siap menyediakan dan mendirikan kantor Samsat TKI.

Kesembilan kabupaten itu, lanjut dia, merupakan daerah penyumbang TKI terbesar di Provinsi Jabar. Di antaranya Indramayu, Purwakarta, Cirebon dan Cianjur. Di masing-masing Kantor Samsat TKI, imbuh dia, akan dilayani seluruh perizinan termasuk penerbitan paspor.

‘’Akan ada enam PNS kabupaten yang direkrut oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk ditempatkan menjadi petugas imigrasi di Kantor Samsat TKI tersebut,’’ katanya.

Jumlah TKI asal Jawa Barat pada tahun 2015 lalu mencapai 41.920 bekerja pada sektor informal dan 21.109 bekerja di sektor formal. Jumlah ini menurun dari tahun 2014 dimana ada 69.248 (informal) dan 35.356 (formal). Para pekerja migran ini tersebar sebagian besar ke negara-negara Timur Tengah dan Asia Timur.


TKI Center


Sebelumnya, pada pertemuan Gubernur Ahmad Heryawan dengan KPK, BNP2TKI, Kementerian Tenaga Kerja, serta BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung pada Jumat (11/3/16) terungkap Jabar tengah membentuk pusat pelayanan Tenaga Kerja Indonesia asal Jawa Barat, yaitu TKI Center.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Ferry Sofwan Arif mengatakan, TKI Center ini diharapkan akan menjadi pusat pelayanan seperti perizinan, pelatihan, hingga tempat pelayanan TKI yang kembali ke tanah air.

Harapannya ke depan TKI Center ini akan kita dorong menjadi tempat pelayanan, mulai dari urusan perizinan, pembayaran pun nanti tidak cash – kerjasama dengan perbankan misalnya, disitu juga ada tempat pelatihan, kemudian kalau para TKI pulang harus ada masa transisi dulu kemudian diarahkan mau dilatih kembali sebagai purna TKI karena selama ini sudah bekerja formal atau akan kita latih usaha mandiri atau kewirausahaan,” ujarnya. 

“Mudah-mudahan tahun ini tahap pertama, dua tahun – 2016-2017 bisa berdiri di Jalan Soekarno-Hatta (Bandung) dengan bangunan 6 lantai dan satunya lagi 4 lantai. Keseluruhan (anggaran pembangunan) kalau Dollar kira-kira 13.500 mencapai Rp 105 Milyar,” tambah Ferry.


The post Lindungi TKI, Jabar Bentuk Layanan Satu Atap & TKI Center appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama