Pabrik di Kota Bekasi Sudah Sadar Lingkungan, Tapi Masih Ada yang Bandel

Bekasimedia – Urusan lingkungan hidup di wilayah Kota Bekasi,  ternyata masih ada sekitar 4 hingga 5 perusahaan yang bergerak di bidang industri atau pabrik yang belum memenuhi standar dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) dalam pembuangan limbah yang aman di lingkungan sekitar, hal ini mengakibatkan masih terjadinya lingkungan yang tercemar.

Hal ini dikatakan Kepala BPLH Kota Bekasi, Supandi Budiman, Kamis (2/6/16) di ruang kerjanya. Menurutnya, secara keseluruhan kesadaran industri yang peduli lingkungan sudah terbilang bagus. Saat ini ada sekitar 800 perusahaan di bidang industri yang telah memenuhi standar dari rekomendasi yang diberikan oleh BPLH.

Dijelaskannya, untuk limbah cair, setiap perusahaan yang membuang limbah dalam bentuk cairan harus memiliki IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah). Dimana sistem IPAL ini harus diterapkan agar baku mutu air yang keluar dari limbah tersebut haruslah aman bagi lingkungan sekitarnya.

“Siapapun tidak bisa mengklaim kalau air tersebut tercemar atau tidak. Tetap harus dilakukan pengujicobaan melalui lab kami untuk mengetahui kandungan PH, BOD, DOD dan lain sebagainya,” jelasnya kepada awak media.

Namun, lanjut Supardi, jika lingkungan yang sudah tercemar di lingkungan terdapat bau tak sedap, maka terdapat dua faktor. Faktornya yakni dapat melalui air atau melalui udara. Dan akan dilakukan pengujian oleh lab kembali untuk penelitian lebih mendalam.

Selain itu, tingkat kepatuhan perusahaan saat ini sudah cukup bagus. Namun untuk mengetahui lebih jelas melalui pengawasan yang dilakukan oleh pihak BPLH, baru akan diketahui setelah triwulan kedua atau sekitar akhir Juni mendatang.

Ditambah lagi, jika ditemui perusahaan yang melanggar UU Lingkungan Hidup, maka akan ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. Namun diakui Supandi, perusahaan-perusahaan yang ada di Bekasi bergerak cepat jika mendapat surat teguran yang dilayangkan oleh BPLH dan akan langsung membenahi dalam pembuangan limbah di lingkungan sekitar.

“Ya untungnya sekarang mereka sudah cepat sadarnya. Diberi dua kali surat peringatan oleh BPLH langsung diperbaiki sehingga bisa kami berikan surat rekomendasi ke BPPT untuk perizinannya,” jelasnya.

Pihaknya akan tetap mengawasi perusahaan yang ada di Kota Bekasi meskipun sudah memiliki izin yang telah dikeluarkan dari pihak BPPT. Karena setiap tiga bulan sekali akan dilakukan pengecekan kembali di setiap perusahaan-perusahaan yang ada. (aka/dns)

The post Pabrik di Kota Bekasi Sudah Sadar Lingkungan, Tapi Masih Ada yang Bandel appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama