Bekasimedia- Razia gabungan yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Diaperindagkop) Kota Bekasi yang melibatkan Satpol PP serta instansi terkait seperti Polres Kota Bekasi dan unsur TNI pada Rabu (16/06) malam hingga kamis dini hari berhasil mengamankan sebanyak 446 botol miras berbagai merk yang dijual di bulan suci Ramadhan.
“Kita telah mengamankan sebanyak 446 Botol miras berbagai merk, dari 3 warung dalam 2 wilayah yang kita datangi. Di daerah Seroja Bekasi Utara, dan Jatiasih Bekasi Selatan,” ujar sekretaris Disperindagkop kota Bekasi, Deded Kusmayadi, Kamis (16/06) dini hari di halaman Kantor Pemkot Bekasi.
Lebih lanjut Deded mengatakan, kesadaran masyarakat Kota Bekasi tahun ini mulai terbangun. Ia menyatakan, hasil razia tahun ini dengan tahun lalu cenderung menunjukkan angka penurunan penyitaan miras. Tahun lalu, kata dia, miras yang disita jumlahnya jauh lebih banyak.
“Saya rasa, kesadaran warga Kota Bekasi kini sudah mulai meningkat, terlihat dalam razia ini, sangat sedikit miras yang telah disita. Tahun lalu, dari 1 warung bisa diamankan ratusan miras nah kalau Ramadhan tahun ini banyak titik yang kita razia namun banyak yang sudah tidak berjualan bahkan ada yang beralih usaha. Itu artinya kan kesadaran warga Kota Bekasi sudah meningkat dan makin ngerti bahaya minuman keras,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, razia gabungan dari Disperindagkop, Satpol PP, TNI dan Kepolisian dibagi dua tim guna menyisir tempat tempat yang dicurigai menjual miras di bulan ramadhan. Dan, dalam waktu dekat Pemkot Bekasi juga akan melakukan kerjasama dengan bea cukai guna menekan peredaran miras di Kota Bekasi. (iB)
The post Pemkot Bekasi dan Jajarannya Berhasil Sita Ratusan Botol Miras appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta