Pemprov DKI: Tempat Hiburan Tidak Boleh Beroperasi di Malam Hari

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kepala Bidang Industri Pariwisata Provinsi DKI Jakarta Jamhuri Androfa meminta tempat hiburan di Jakarta selama bulan Ramadan tidak beroperasi saat malam hari. Hal tersebut disampaikan Jamhuri di ruang serba guna Kantor Pemkot Jakarta Pusat bersama dengan Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat Eka Nuretika Putra, Jumat (3/6) Menurut Jamhuri, ketentuan ini berdasarkan […]

The post Pemprov DKI: Tempat Hiburan Tidak Boleh Beroperasi di Malam Hari appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.



Sumber : Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama