Bekasimedia- Kepolisian Sektor (Polsek) Bantargebang mengamankan 2 orang tersangka kasus percobaan pencurian uang di mesin ATM pada Jumat (10/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Mesin ATM yang coba dibobol TS (34) dan ARJ (41) saat ditangkap berada di ATM BRI sebuah minimarket perumahan Bumi Alam Hijau, kelurahan Padurenan, kecamatan Mustikajaya.
Kejadian berawal dari penuturan petugas vendor bank BRI, Risu Bantara yang memang sudah mengenali pelaku TS melalui rekaman CCTV di beberapa ATM saat pelaku melakukan aksi pencurian sebelumnya.
“Dari bukti rekaman itu, kemudian pelaku dibuntuti dari mulai ATM BRI Indomart Rawa Lumbu, Jembatan 2, kemudian ATM BRI Caringin, dan sampai di ATM BRI Indomart Bumi Alam Hijau, saat pelaku sedang melakukan aksi pencuriannya,” papar Iptu Evi Fatna, Kabag Humas Polresta Bekasi.
Pelaku berusaha menarik uang dari ATM dengan cara melakukan transaksi menggunakan kartu ATM Bersama bank BNI, kemudian pelaku memasukkan kartu ATM tersebut dan melakukan penarikan uang.
“Pelaku mengganjal pintu uang yang ada mesin ATM dengan menggunakan jari tangan sehingga sensor uang tidak bekerja/rusak dan uang dapat keluar tanpa terpotong saldo ATM pelaku, namun uang tersebut belum sempat keluar karena pelaku keburu tertangkap oleh petugas vendor,” imbuh Iptu Evi.
Selanjutnya kedua pelaku dijemput oleh petugas dari Polsek Bantargebang. Dari keterangan tersangka diketahui bahwa sebelumnya sudah melakukan sebanyak 7 kali di wilayah Bekasi. (*)
The post Polsek Bantargebang Bekuk 2 Pelaku Pembobol ATM appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta