Wakil Walikota Minta Pengusaha Angkot Ganti Sistem Setoran dengan Bagi Hasil

Bekasimedia – Kemacetan lalu lintas menjadi santapan sehari-hari di sejumlah jalan protokol dan arteri di Kota Bekasi, menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menemukan formula ampuh untuk mengurai kemacetan yang nampak semrawut seperti kumpulan benang kusut.

“Sudah bukan rahasia umum lagi jika perilaku armada angkutan perkotaan (angkot) dicap sebagai salah satu penyebabnya. Kurang disiplinnya para pengguna jalan juga kerap memperparah kemacetan,” ujar Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu kepada media, Kamis (16/6/16).

Tidak terkendalinya jumlah armada angkot yang beroperasi di jalan, kata dia, membuat segenap supir angkot dengan sengaja menyumbat arus lalu lintas agar dapat menjaring penumpang sebanyak-banyaknya untuk memenuhi setorannya setiap hari.

“Kondisi saat ini adalah para supir harus kejar setoran yang akan diserahkan ke pengusaha angkot. Pola yang ideal adalah supir dan pengusaha bekerjasama dengan menerapkan sistem bagi hasil, Insya Allah supir akan lebih tertib,” paparnya.

Demi menyampaikan usulan sistem bagi hasil antara sopir dengan pengusaha angkot, Syaikhu mengaku akan memanggil pengusaha angkot, Organda serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi untuk bermusyawarah.

“Sistem bagi hasil patut dicoba, agar supir tidak saling kejar setoran yang menyebabkan kemacetan karena saling ngetem cari penumpang,” terangnya.

Instrumen lampu lalu lintas yang sudah ada, kata dia, akan dilengkapi dengan penempatan petugas Dishub. Kemudian pemanfaatan CCTV secara online pada POC smartcity juga dapat digunakan untuk kajian lalu lintas di Kota Bekasi.

“Kajian rekayasa lalu lintas akan terus disempurnakan, yang dikuti dengan penempatan petugas serta melakukan pengalihan arus di ruas jalan tertentu,” pungkasnya. (*/dns)

The post Wakil Walikota Minta Pengusaha Angkot Ganti Sistem Setoran dengan Bagi Hasil appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama