Bekasimedia – HDSM (35), yang beralamat di Kampung Pedurenan RT 01/05 Pabuaran Cibinong Kabupaten Bogor harus berurusan dengan polisi karena membawa 2 bilah senjata tajam berupa samurai dan senjata tradisional Sunda, Kujang.
Pelaku ditangkap di depan warung rokok yang terletak di lampu merah Kranji, Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi Barat, Jumat (29/7/16) sekitar pukul 10.30 WIB siang.
“Awalnya saat saya mengatur lalulintas di lampu merah Kanji itu, melihat pelaku mengendarai motor tanpa plat nomor dan tidak pakai helm. Selanjutnya dihentikan, setelah diperiksa tasnya, ternyata ada senjata tajam berupa samurai dan kujang,” kata Aiptu Subekti.
Setelah diperiksa, lanjut Aiptu Subekti, pelaku mengaku bahwa maksud dan tujuannya membawa senjata tajam itu untuk jaga diri. Selanjutnya kasus ini ditangani Polresta Bekasi Kota. (*)
The post Bawa Samurai, Warga Bogor Diamankan Polisi Bekasi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta