Fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi Soroti Jalur Afirmasi PPDB Online 2016

Bekasimedia – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, sesalkan jalur afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2016 di Kota Bekasi. Pasalnya, pada PPDB Online tahun ini diindikasikan banyak kecurangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, khususnya Dinas Pendidikan.

Sementara itu ketua fraksi PDIP Anim Imamuddin menyatakan, fraksi PDIP tidak melihat kebijakan Pemkot Bekasi serius dalam memberikan pendidikan gratis bagi masyarakat di Kota Bekasi apalagi kepada siswa miskin. Menurutnya, pada PPDB Online ini untuk jalur afirmasi banyak dimanfaatkan oleh oknum Disdik dan sekolah yang memasukkan siswa kategori mampu.

“Masih banyak bangku sekolah pada jalur afirmasi ini yang kosong. Dari data yang kami miliki ada sekolah yang masih tidak menerima siswa miskin di sekolah negeri, dengan alasan-alasan lain, seperti rendahnya NEM, data SPTM yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan dipakai untuk siswa mampu, dan masih banyaknya pungutan liar kepada siswa miskin,” katanya usai menggelar rapat internal fraksi kepada awak media, Senin sore (18/7) di ruang fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa ada beberapa warga yang meminta advokasi dan pendampingan kepada fraksi PDIP Kota Bekasi atas kecurangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam PPDB Online2016 tahun ini, “Ada yang mengadukan kepada kami, bahwa datanya dicuri untuk akses PPDB Online ini. Oleh karena itu kami akan melakukan pendampingan, ya entah itu jalurnya bisa lewat PTUN ataupun bisa juga ke hukum,” ungkap Anim kepada bekasimedia.com.

Sebelumnya, Sumbangan Akhir Tahun (SAT) yang dilaksanakan oleh setiap sekolah Negeri di Kota Bekasi juga menjadi polemik bagi orangtua siswa baru. Anim mempertanyakan, alasan sekolah menetapkan SAT itu tidak dirapatkan sebelumnya dengan orangtua siswa serta berapa besaran jumlahnya yang sesuai.

“Kami mempertanyakan dasar sekolah menetapkan SAT itu. Jika kita lihat dalam Perwalnya, SAT itu dirapatkan dengan komite sekolah dan orangtua murid, maka kenapa sudah ditetapkan besarannya? Ada sekolah yang meminta Sumbangan Awal Tahun tiap murid sebesar 2 Juta, hingga 8 juta rupiah. Padahal SAT tidak diwajibkan bagi siswa tidak mampu,” tambah Nico, Wakil Ketua Bapilu DPC PDIP Kota Bekasi.

Nico juga mengungkapkan, sebelumnya fraksi PDIP sudah mengeluarkan surat permintaan audiensi dengan pemerintah kota Bekasi, yaitu tiga pekan sebelum diberlakukannya PPDB Online 2016 ini. Akan tetapi, menurutnya, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi tidak mengindahkan surat yang dikirimkan itu.

“Artinya produk hukum ini (Perwal) yang dibuat oleh Walikota Bekasi ini tidak pernah melibatkan lembaga legislatif ini, artinya tidak ada musyawarah. Ini menjadi catatan khusus. Kedua, perlu diketahui, bahwa tidak ada yang namanya bangku kosong, sebab kementerian sudah memegang data jumlah bangku yang wajib diisi oleh setiap sekolah negeri di Kota Bekasi,” tegas Nico. (dns)

The post Fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi Soroti Jalur Afirmasi PPDB Online 2016 appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama