Bekasimedia – Hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri 1437 H, saat apel pagi, Senin (11/7/16), 20 Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Bekasi diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat dan diturunkan dari jabatan.
Pengumuman ini dibacakan oleh Kepala Bidang kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sajekti Rubiah atas amanah dari Walikota Bekasi Rahmat Effendi.
“Yang dikenakan sanksi adalah aparatur yang tidak masuk selama 145 hari, yaitu diberhentikan secara tidak hormat. Kalau yang lain, jabatannya diturunkan pangkatnya selama 3 tahun. Itu berlaku bagi yang tidak masuk kerja dibawah 145 hari. Kebanyakan 65 hari dia tidak masuk kerja,” ujar Yekti kepada awak media usai pelaksanaan apel pagi.
Yekti mencatatkan, 20 pegawai tersebut diberhentikan hanya dalam jangka waktu 1 bulan antara mei dan juni. Sementara dinas yang terkena jenis hukuman tersebut ialah Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Kebersihan, Dinas Perhubungan, hingga aparatur tingkat kecamatan.
“Jadi aparatur harus rajin masuk kerja, karena memang kita sebagai pelayanan masyarakat harus melayani sebaik mungkin. Ini yang kena hukuman berat dapat dijadikan sebagai contoh. Yaitu mereka yang sudah tidak disiplinnya overload,” pungkas Yekti.
Sementara itu, Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa ini merupakan salah satu bentuk ketegasan oleh pemerintah daerah Kota Bekasi terhadap aparatur pemerintahan dan merupakan proses dalam penegakan kode etik.
“Hari ini saya memang sengaja minta dikumpulkan semua. Terutama struktural yang ada di lingkungan pemkot untuk membentuk kedisiplinan dan sama-sama kita silaturahmi, saling memaafkan dalam proses interaksi pribadi,” ujar walikota yang berpasangan dengan Ahmad Syaikhu ini.
Menurutnya, ada tugas jabatan dan tanggung jawab baik yang berkenaan dengan proses keseharian. Rahmat Effendi juga mengatakan keputusan ini tentang mengubah secara bertahap karakter dan budaya negatif yang telah berlangsung lama dan akut.
“Kita harus ubah karakter menahun yang sudah akut secara bertahap. Membangun karakter memang bukan persoalan yang mudah, karena ini tentang proses budaya. Namun tahapan ini dapat kita capai berkat komitmen dan konsistensi aparatur,” tandas pria yang akrab disapa Pepen ini. (*/dns)
The post Hari Pertama Kerja, 20 PNS Kota Bekasi Dipecat & Turun Jabatan appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta