Bekasimedia – Terkait kasus vaksin palsu yang tersebar di rumah sakit di kota Bekasi, anggota komisi A DPRD dari fraksi PDIP, Anim Imamudin angkat bicara. Saat dihubungi via telepon selularnya, kepada bekasimedia.com Ahad (17/7), ia menyatakan pemerintah daerah dalam hal ini dinas kesehatan harus bertanggung jawab karena semua rumah sakit swasta di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
“saya atas nama ketua Fraksi PDI Perjuangan anggota komisi A DPRD kota Bekasi sangat perihatin atas kejadian ini dan pemerintah harus mengusut tuntas sampai tertangkap baik oknum pengedar dan oknum rumah sakit yang melakukan praktik penggunaan vaksin palsu dalam penanganan layanan rumah sakit kepada warga kota Bekasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Anim mengatakan, “terkait insiden pemukulan terhadap dokter di rumah sakit St Elisabeth kemarin saya sangat memahami kondisi pasien yang anakya bertahun-tahun diberikan vaksin palsu pasti sangatlah kecewa,”
Namun Anim juga mengimbau agar masyarakat jangan terpancing untuk berbuat anarkis apalagi sampai ada pemukulan, “justru hal ini harus kita tuntut sampai tuntas siapa dalang pengedarnya,” lanjutnya.
Anim juga mengimbau ke pihak yang berwajib Kapolresta kota bekasi harus segera mengusut tuntas kasus ini sehingga masyarakat tetap tenang dan menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian yang terus bekerja di lapangan mengungkap otak dibalik penyebaran vaksin palsu ini.
Sebelumnya, terjadi pemukulan terhadap dr. Antonius yang juga Direktur Utama Rumah Sakit St. Elisabeth oleh warga yang merupakan orangtua pasien di rumah sakit tersebut saat meminta pertanggungjawaban atas pihak rumah sakit. (dns)
The post Komisi A DPRD: Masyarakat Jangan Terpancing, Kasus Vaksin Palsu Serahkan Pada Kepolisian appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta