Bekasimedia- 46 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara diamankan petugas imigrasi kelas II Bekasi dalam gelaran operasi Yustisi selama 2 hari, Senin (25/7) dan Selasa (26/7). 46 WNA yang digerebek petugas di salah satu apartemen daerah Margajaya, Bekasi Selatan tersebut diketahui melanggar pasal 122 huruf A UU no 6 thn 2011 tentang keimigrasian, karena tidak memiliki kelengkapan data administrasi. Mereka datang hanya dengan menggunakan visa kunjungan wisata, mengaku sebagai turis.
Kepala Imigrasi kelas II Bekasi, Is Edi Ekoputranto mengatakan, dari total 46 WNA, 21 di antaranya berasal dari satu negara yakni India.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap 21 WNA, semua dari India. Mereka tidak bisa menunjukan besaran biaya hidup selama di Indonesia dan tidak bisa menunjukan mau melakukan kunjungan wisata ke mana. Selain itu, tidak bisa menunjukan paspor,” jelasnya kepada awak media usai melakukan operasi Yustisi, Selasa (26/07) malam.
Lanjut dia, untuk WNA lainnya sebanyak 25 orang, semuanya berasal dari berbagai negara dan informasi terkait ini akan menyusul.
“Kesemua WNA yang diamankan, masuk ke Indonesia melalui jalur resmi Bandara Soekarno Hatta. Saat kita jaring di Apartemen CP ada yang menempati 1 kamar yang diisi 6 orang,” tambahnya.
Lebih lanjut Is Edi mengatakan, para WNA yang diamankan berada di Indonesia kurang lebih baru 3 minggu. Pihaknya pun menegaskan, akan terus melakukan operasi yustisi para WNA lainnya yang tinggal di wilayah Bekasi.
Dengan memanfaatkan visa kunjungan wisata dan mengaku turis, para WNA ini terindikasi akan bermigrasi ke Indonesia untuk memperbaiki taraf hidup.
“Ini baru dari satu tempat hunian yang kita lakukan operasi, tidak menutup kemungkinan akan kita lakukan operasi yustisi ke wilayah lainnya di Bekasi,” tutup Is Edi Ekoputranto.
Operasi Yustisi sendiri berjalan lancar meskipun ada beberapa WNA yang menolak didata. Jika mereka terbukti melakukan pelanggaran maka akan dilakukan tindakan keimigrasian atau pro yustisia. (dns)
The post Langgar UU Keimigrasian, 46 Warga Negara Asing Diamankan appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta