Budayawan Bekasi Tak Setuju Pasar Proyek Dijadikan Kawasan Pecinan

Bekasimedia – Rencana pemerintah kota Bekasi yang akan menata kawasan kota tua Pasar Proyek dan akan dijadikan Kawasan Pecinan menjadi sorotan. Penolakan datang dari budayawan Bekasi, salah satunya Ali Anwar yang menolak tegas rencana tersebut dengan alasan jelas.

“Justru dengan adanya Kawasan Pecinaan, saya menjadi khawatir suatu saat akan terjadi apa-apa seperti terjadi pada kerusuhan Mei ’98 lalu dan ini paling gampang disulut dan saya menemukan konsep itu,” ungkapnya kepada bekasimedia.com usai menghadiri pengukuhan pengurus Kadin Kota Bekasi periode 2016-2021 di Hotel Harris, Summarecon Bekasi, Kamis, (4/8/16).

“Kedua, faktanya saya inikan anak situ, lahir dan besar dilingkungan kawasan proyek tentunya tahu disitu gak bisa dikatakan kawasan pecinaan, karena disitu ada komunitas Muslim, ada Masjid Al Arif yang sekarang aja kesannya kecil, dulu itu di Bekasi termasuk katagori Masjid paling besar dan juga sebagai pusat pergerakan nasional pada masa revolusi dan sebagian besar pejuang Muslim,” lanjutnya.

Menurutnya para pelaku bisnis disana tidak hanya dominan dari etnis Cina tapi banyak juga dari kalangan warga pribumi dan komunitas kampung Arab

“Pedagang itu juga bukan semuanya orang cina tapi saudagar-saudagar muslim ada disana bahkan pemilik toko yang cina cuma beberapa persen saja dan sebagian besar tetap pribumi, cuma memang pedagang-pedagang cina itu membangun tokonya dengan ornamen-ornamen kecinaan, didekat klenteng itu pun ada orang-orang Arab,” sambungnya.

Ali Anwar lebih setuju jika kawasan tersebut menjadi kawasan yang heterogen dan pluralistik, “tapi kalau kawasan pasar proyek ini akan dibikin atau direvitalisasi menjadi kawasan yang pluralistik itu masih bisa,” tegasnya.

Lebih lanjut Ali Anwar sangat setuju jika konsep kawasan pasar proyek ini dijadikan sebagai kawasan kota tua, “kalo kota tua saya setuju karena itu dibangun berabad abad silam dan yang membangun awalnya adalah pribumi.”

Konsep kota tua itu sendiri, menurutnya jangan sampai menjadi kawasan pecinan, bukan karena sentimen etnis tapi justru alasan ini untuk membela kepentingan warga keturunan cina juga.

“Berapa kali saya bilang, jangan sampai menonjolkan unsur kecinaanya di Bekasi, karena sejarah telah mencatat berapa kali terjadi kerusuhan itu yang kena mereka sendiri, jadi simbol-simbol itu jangan terlalu diangkat,” alasannya.

Ali Anwar mengatakan koleganya yang dari etnis Tionghoa juga sudah menyadari hal ini, “mereka juga teman-teman saya juga kok, hubungan kami tidak ada masalah, yang menjadi masalah adalah pendatang dari luar yang tadinya didaerahnya itu amat dominan perannya lalu tiba-tiba menjadi songong atau sombong, dan nanti yang kena bukan mereka, mereka bisa kabur, justru yang kena itu cina-cina teman saya itu, nah itulah tujuan saya,” ungkapnya.

Ali Anwar menyarankan siapapun boleh masuk ke Bekasi tetapi pemerintah daerah juga harus melihat kondisi sosial budaya masyarakat dan sejarah Bekasi.

“Prinsipnya dari jaman dahulu, Bekasi menerima siapapun orangnya, mau dia dari etnis apapun dia, bangsa apapaun dia, agama apapun dia cuma satu yang tidak boleh dilakukan di Bekasi yaitu “songong” dan orang kalo sudah songong di Bekasi bisa diusir dan kalo ia tidak mau diusir maka bisa mati disini dan sejarah sudah mencatat itu,” ungkapnya.

“Jadi berkaca dari sejarah tersebut maka berhati-hatilah pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan,” pungkasnya.

Sebelumnya anggota komisi B DPRD kota Bekasi dari Fraksi PKS, Muhammad Kurniawan juga sempat mengusulkan kawasan pasar proyek Bekasi Timur ini layaknya dijadikan kota tua sebagai ikon dan landmark nya kota Bekasi.

Menurut Kurniawan tujuannya sebagai representasi dari cagar budaya masa lalu agar bisa dinikmati oleh generasi mendatang dan juga sebagai kawasan destinasi pariwisata yang memiliki nilai sejarah bahkan perekonomian yang tinggi bagi kota Bekasi. (dns)

The post Budayawan Bekasi Tak Setuju Pasar Proyek Dijadikan Kawasan Pecinan appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama