DAU Tertunda, Isyarat “Lampu Kuning” bagi Pemkot Bekasi

Bekasimedia – Kota Bekasi menjadi salah satu daerah yang mengalami pemotongan anggaran karena pemerintah kekurangan dana. Hal itu tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan no.125/PMK.07/2016 tentang penundaan alokasi umum (DAU), bahwa 169 daerah dipotong anggarannya karena pemerintah kekurangan dana. Terkait hal ini, Anggota komisi B DPRD kota Bekasi, Muhammad Kurniawan turut berkomentar. Kata dia, jika DAU tertunda hal tersebut sudah berupa isyarat “lampu kuning” bagi kota Bekasi.

“Kompenen keuangan daerah salah satunya adalah dana transfer daerah (DAU dan DAK), jika DAU tertunda maka isyarat lampu kuning bagi pemerintah kota Bekasi,” ujarnya Kamis (25/8).

Kurniawan menjelaskan, bahkan di beberapa daerah sangat mengandalkan DAU ini. Belanja rutin bisa mencapai 60%, sedangkan belanja langsungnya 40%, tapi ia bersyukur pemerintah kota Bekasi tidak seperti itu.

Akan tetapi, PMK 125 tentang penundaan DAU ini perlu diantisipasi oleh pemerintah kota Bekasi dan harus segera dibahas dengan DPRD, karena akan banyak penyesuaian-penyesuaian APBD 2016, karena diketahui kapasitas fiskal kota Bekasi cukup tinggi.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa prinsipnya pemerintah pusat berutang kepada pemerintah kota Bekasi. Tapi ini bisa berpengaruh terhadap belanja rutin atau gaji pegawai nantinya.

Mengomentari pernyataan kepala BPKAD kota Bekasi, Widodo bahwa PMK 125 ini berimplikasi pada APBD 2016, Kurniawan menyatakan akan ada potensi target pembangunan di tahun 2016 yang tidak tercapai.

Menurutnya efisiensi juga harus dilakukan di level eksekutif, belanja rutin yang tidak perlu juga dikurangi dan pemerintah kota pastinya akan berdalih ini adalah situasi global, oleh sebab itu harus dilihat komposisinya juga. (dns)

The post DAU Tertunda, Isyarat “Lampu Kuning” bagi Pemkot Bekasi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama