Bekasimedia- Polsek Bekasi Kota menangkap dua orang pelaku percobaan pencurian di Toko Mas King Pasar Baru Kranji Blok AA-1 No. 151 Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat pada Sabtu (30/7). Pelaku berhasil ditangkap saat masih beraksi di dalam toko yang sudah tutup sekitar pukul 21.00 WIB.
“Benar pada hari, tanggal dan jam tersebut di atas pada saat toko Mas King tutup pelaku merusak rolling door, dan berhasil masuk ke dalam toko tersebut. Namun perbuatan pelaku tersebut diketahui oleh tiga orang saksi yang ada di sekitar sana, dan ditegur “Maling ya?”, nah, pelaku malah mengancam sehingga para saksi menghubungi Polsek setempat.” papar Iptu Evi Fatna, Kabag Humas Polresta Bekasi.
Selanjutnya tim Buser dan KSPK datang saat pelaku masih di dalam toko melancarkan aksinya. Dua orang pelaku pun akhirnya digelandang ke kantor Polisi berikut sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti yang disita antara lain:
– 2 buah linggis kecil
– 2 buah obeng.
– 2 buah tang krisbow
– 2 buah kunci leter ” T ”
– 2 buah gembok yang sudah dirusak .
-1 buah pahat kecil
-1 buah palu
-1 buah stetoskop
-1 buah kunci yang sudah dirusak
-1 buah tas kecil
Ilustrasi: Google
The post Gagal Curi Emas, Dua Orang ini Digelandang Polsek Bekasi Kota appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta