Bekasimedia- Toge dan Cungkring (bukan nama sebenarnya), pencuri spesialis sepeda motor yang sering beroperasi di Pondok Ungu Permai ditangkap pada Senin (1/8) pukul 01.00 WIB.
Kepolisian setempat menangkap IR alias Toge saat nongkrong di warung.
Penangkapan ini bermula dari laporan Kusdiantoro bahwa pada Minggu (17/7) pukul 04.00 telah terjadi pencurian motor di Alinda 2 Kavling Ajun rt. 07/3 no. 74 Kel. Kaliabang Tengah Kec. Bekasi Utara Kota Bekasi. Pelaku diketahui mencuri motor untuk menjualnya kembali.
“Pada saat anggota tim lapangan sedang melaksanakan observasi, mendapatkan informasi bahwa pelaku (Toge) sering menawarkan sepeda motor. Lalu berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Saat itu diketahui pelaku sedang nongkrong di warung. Selanjutnya dilakukanlah pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan didapati bahwa pelaku telah melakukan perbuatan mengambil sepeda motor di TKP, sedangkan barang belum sempat terjual,” terang IPTU Evi Fatna, Kabag Humas Polresta Bekasi.
Selanjutnya Toge yang berprofesi sebagai tukang rongsokan tersebut pun diamankan dan kasus pun dikembangkan. “Dari hasil pengembangan didapati bahwa pelaku bersama tersangka 2 (Cungkring), yang berprofesi sebagai buruh, telah melakukan perbuatan yang sama di Perum Pondok Ungu Permai. Selanjutnya pelaku dan barang bukti 2 unit sepeda motor diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pengusutan lebih lanjut,” imbuh Iptu Evi.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti dua sepeda motor matic masing-masing bermerk Honda Vario dengan nomor polisi: B – 3318-FHX warna putih tahun 2012 dan satu unit motor Mio. (*)
The post Polisi Tangkap Toge dan Cungkring, Pencuri Spesialis Motor di Pondok Ungu Permai appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta