Sebabkan Polusi Visual, Pemkot Bekasi Tata Ulang Reklame di Koridor Jalan Ahmad Yani

Bekasimedia- Pemerintah Kota Bekasi, akan melakukan penataan reklame di sepanjang koridor Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Sepanjang Koridor Jalan Jenderal Ahmad Yani sebagai gerbang masuk Kota Bekasi dari arah Tol Bekasi Barat dipandang perlu ditata ulang.

Saat ini, keberadaan media promosi berupa spanduk, baliho, dan reklame tampak saling tumpang tindih di sepanjang jalan merusak keindahan wajah jalan (streetscape). Antusiasme masyarakat dalam memasang media promosi fisik berupa spanduk, baliho, papan iklan, yang sangat tinggi sudah mengarah pada polusi visual. Selain mengganggu kenyamanan mata, kondisi ini dapat mengganggu ketertiban lalu lintas pengendara.

Kepala Seksi Penatagunaan Lahan Dinas Tata Kota, Johan Budi Gunawan, mengungkapkan, pihaknya berencana melakukan penataan koridor jalan Ahmad Yani. Keberadaan reklame sudah melebihi kapasitas yang ada sehingga terkesan semrawut dan tumpang tindih. Belum lagi, keberadaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang kurang tepat sasaran. JPO tidak optimal untuk pejalan kaki, melainkan beralih fungsi menjadi sarana pemasangan reklame.

“Penataan ini meliputi beberapa unsur. Yang pertama adalah titik reklame. Titik lokasi di persimpangan yang mana saja yang ideal, dari segi aturan, dari sisi pengusaha, dari sisi aspek keselamatan lalu lintas pengguna jalan. Jangan sampai menempatkan reklame tapi merugikan salah satu unsur itu,” ujar Johan Budi Gunawan, Jumat (26/8).

Johan menerangkan, ruas jalan yang akan ditata dimulai dari depan Tol Bekasi Barat ke arah perempatan Mall Metropolitan, hingga ke samping GOR Kota Bekasi. Penataan ini meliputi seluruh reklame dan papan iklan yang terpasang di sisi-sisi jalan, JPO, serta pedestrian. JPO dinilai sudah harus dibenahi supaya fasilitas umum ini tidak hanya menjadi tempat terpampangnya baliho saja. Reklame yang berada di kawasan pedestrian juga akan ditata supaya tidak mengganggu pejalan kaki. Ia menegaskan, fungsi pedestrian yang utama ialah untuk pejalan kaki, bukan reklame.

Penempatan reklame akan dibenahi supaya tidak mengganggu orang yang berlalu lintas, tidak menimbulkan polusi visual, dan tidak menggangu pejalan kaki. Kendati demikian, Johan mengatakan, penataan reklame di sepanjang jalan Ahmad Yani ini tidak bisa sembarangan dan harus turut mempertimbangkan sektor PAD. Pihaknya tetap mempertimbangkan antara kepentingan pengusaha, pemerintah, dan masyarakat.

“Ada unsur lain yang harus diperhatikan, yakni unsur pemasukan dari reklame tersebut. Target pemasukan sektor reklame tahun ini baru dapat 24 persen. Itu juga menjadi satu pemikiran bagi kami untuk melakukan penataan ini. Jangan sampai kita lakukan penataan tapi ada yang berkurang, yakni PAD,” ungkapnya.

Karena itu, kata Johan, penataan ini akan mengombinasikan kepentingan pemerintah dan pengusaha, dengan kepentingan masyarakat untuk mendapatkan hak ruang publik yang memadai.

Lebih lanjut, Johan mengatakan, Dinas Tata Kota akan membuat sayembara konsep penataan reklame sepanjang Jl. Ahmad Yani ini kepada khalayak umum. Sayembara akan dimulai pada awal September. Nantinya, hasil sayembara akan dijadikan konsep untuk melakukan penataan, meski tetap sesuaikan dengan nilai investasi. Dinas Tata Kota juga meminta penataan koridor Ahmad Yani ini menyelipkan nilai-nilai Bekasi supaya menampakkan karakter budaya. (dns)

The post Sebabkan Polusi Visual, Pemkot Bekasi Tata Ulang Reklame di Koridor Jalan Ahmad Yani appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama