BEKASIMEDIA.COM – Ribuan dokter turun ke jalan pada Senin (24/10) melakukan aksi damai menolak prodi DLP. Para dokter dari kota Bekasi sendiri mengerahkan sekitar 100 orang untuk berangkat menuju Jakarta, ikut serta melakukan aksi damai tuntut reformasi pendidikan kedokteran. Aksi damai ini dilaksanakan bertepatan dengan Hari Dokter Nasional yang jatuh pada tanggal yang sama.
Berangkat pukul 05.30 pagi, ratusan dokter ini menggelar aksi damai di Istana Negara dan Kantor Kementerian Kesehatan. Dari kota Bekasi sendiri, ada 100 dokter yang ikut dalam aksi di antaranya dari RS Bella, RS Ananda, RS Juwita, Puskesmas, Klinik
Bani Insani, Anna Medika, Klinik Mitra Medika , dan beberapa anggota pengurus IDI kota Bekasi.
Kamarudin Askar, ketua IDI kota Bekasi menyatakan, Program Studi Dokter Layanan Primer (DLP) hanya memperpanjang waktu belajar bagi calon dokter akibatnya, para calon dokter ini terlambat masuki dunia kerja.
“DLP hanya memperpanjang waktu belajar atau proses pendidikan bagi calon dokter. Penambahan DLP 3 tahun pendidikan, akibatnya dokter baru lambat memasuki dunia kerja,” ujar Ketua IDI Kota Bekasi, Kamarudin Askar.
Untuk itu, para dokter menuntut tiga hal antara lain:
1. Mengusulkan RUU Perubahan atau UU no. 20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran untuk masuk prioritas program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2016 dan segera dibahas tahun ini.
2. Pengurus besar IDI menyerahkan draft RUU perubahan atas UU no. 20 2013 disertasi naskah akademik kepada Badan legislasi (baleg) DPR.
3, meminta agar pemerintah menghentikan (1) pembahasan substansi DLP dalam penyusunan RPP turunan dari UU pendidikan kedokteran, (2) kegiatan terkait dengan sosialis program studi DLP, (3) rekrutmen dan persiapan program studi DLP.
Seperti diketahui, pendidikan kedokteran memang memiliki masa pendidikan paling panjang di Indonesia. Seorang yang ingin menjadi dokter harus menempuh pendidikan sarjana kedokteran minimal 4 tahun. Lalu, setelah itu ia harus menjalani masa koasisten selama 2 tahun. Setelah lulus koasisten, dilanjutkan menjalani uji kompetensi selama 1 tahun. Terakhir, seorang tersebut harus menjalani 1 interensif, setelah itu baru dapat menjalankan pekerjaan profesi praktek kedokteran.
Menurut dr. Askar, lebih baik pemerintah mengurusi masalah kesehatan yang nyata saat ini terjadi di masyarakat seperti perbaikan layanan BPJS, kelengkapan obat serta alat kesehatan.
“Rakyat tidak butuh DLP. Ada yang lebih urgent saat ini. Yaitu perbaikan BPJS, masalah obat dan kekurangan alat kesehatan. Itu yang harusnya jadi prioritas pemerintah,” tukasnya. (dns)
The post Aksi Damai Tolak Prodi DLP di Hari Dokter Nasional appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta