BEKASIMEDIA.COM – Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan membayar gaji dan transport guru TKK dan Honorer yang ada di Kota Bekasi setelah pengesahan APBD Perubahan 2016, karena saat ini Dinas Pendidikan Kota Bekasi sudah mengajukan hal tersebut di dalam APBD perubahan 2016.
Saat ini guru TKK dan honorer yang belum menerima gaji dan transport sebanyak 2627 orang, dan itu akan dibayar setelah pengesahan APBD perubahan 2016 pada akhir tahun ini. Saat ini hal itu masih dalam kajian dan penggodokan di DPRD Kota Bekasi.
Kepala Dinas pendidikan Kota Bekasi Alexander Zulkarnain, menyatakan, untuk gaji dan transport TKK pendidik dan tenaga kependidikan sudah diusulkan pembayarannya melalui perubahan APBD tahun 2016. Untuk pembayarannya menunggu pengesahan APBD perubahan yang sudah diajukan.
“Jadi kita sudah mengajukan kepada DPRD untuk anggaran pembayaran gaji TKK dan Honorer akan kami bayar setelah pengesahan APBD Perubahan 2016, jadi kita akan bayar setelan mendapat keputusan pengesahan APBD perubahan yang akan digelar akhir tahun ini,” ujarnya.
Alex menambahkan, anggaran yang diajukan kurang lebih sebesar Rp. 24 miliar dan itu sudah masuk dalam APBD Perubahan. Dan anggaran tersebut bisa membayar gaji dan transport guru TKK yang saat ini belum terbayar.
“Anggaran yang kita ajukan sebanyak Rp. 24 miliar dan itu sudah bisa membayar gaji guru TKK dan Honorer yang belum terbayar. Jadi memang dengan anggaran tersebut kita akan bayar semua guru TKK dan honorer yang belum menerima sampai saat ini,” paparnya.
Alex berharap agar guru-guru TKK dan Honorer yang ada di Kota Bekasi bisa bersabar, karena memang saat ini Disdik sedang mengupayakan anggaran tersebut masuk dalam APBD perubahan tahun 2016.
“Saya berharap teman-teman guru TKK dan Honorer bisa bersabar, dan kita upayakan sebelum akhir tahun sudah terbayar semua agar semua bisa berjalan dengan lancar. Selain itu juga saya meminta kepada guru untuk bisa menjaga kualitas pendidikan agar siswa yang dididik bisa berkualitas terus dan menciptakan siswa yang berkualitas pula,” ungkapnya. ()
The post Disdik: Gaji 2627 Guru TKK dan Honorer Dibayar Tahun Depan appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta