Komisi D Minta RSUD Terbuka Terkait Permasalahan Layanan Kesehatan

BEKASIMEDIA.COM – Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi agar dapat berkoordinasi dengan baik terkait pelayanan kesehatan serta sejumlah permasalahan yang terjadi di RSUD Kota Bekasi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah satu anggota Komisi D, Murpati Lidianto. Pihaknya meminta RSUD Kota Bekasi untuk lebih terbuka dan bisa berkoordinasi dengan Komisi D.

“Saya harap kedepan pihak RSUD Kota Bekasi bisa berkoordinasi dengan baik bersama kami. Khususnya terkait permasalahan pelayanan kesehatan di Kota Bekasi. Seperti yang belum lama ini ramai diberitakan terkait kekosongan obat. Harusnya ada koordinasi dengan kami agar kami juga tahu kenapa bisa sampai seperti itu,” ujarnya ketika ditemui diruangan Komisi D, Rabu (12/10).

Terkait masalah stok obat yang kosong, Politisi dari fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan, dirinya baru saja memanggil pihak RSUD untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut.

Dirinya mengatakan, pihak RSUD berdalih bahwa APBD RSUD Kota Bekasi tahun 2016 dinilai lebih kecil dibandingkan utang yang dimiliki RSUD Kota Bekasi. Sehingga sebagian anggarannya habis untuk membayar utang dan tidak cukup membeli obat-obatan.

“Karena Dirut RSUD Kota Bekasi juga masih baru menjabat, jadi mungkin dia belum bisa menjabarkan secara detail. Tapi menurut saya, harusnya ada koordinasi dengan kami jika memang ada kendala yang terjadi di RSUD. Karena bagaimanapun, kesehatan dan pendidikan adalah dua hal penting. Terutama kesehatan, di mana hal tersebut menjadi fokus utama bagi kami,” imbuh Murpati.

Selain itu, dirinya pun meminta kepada pihak RSUD Kota Bekasi untuk kembali merinci besaran anggaran pengadaan obat di RSUD Kota Bekasi secara benar kepada pihaknya agar tidak terjadi lagi kasus seperti yang saat ini terjadi. Murpati pun mengungkapkan, RSUD Kota Bekasi memiliki utang senilai Rp 15 Miliar kepada sejumlah vendor dari total vendor sebanyak 47.

“Dikhawatirkan nantinya vendor-vendor itu menyetop supply obat-obatan kalau pihak RSUD memiliki utang yang banyak,” imbuhnya. 

Dengan demikian, dirinya berharap agar pihak RSUD Kota Bekasi bisa lebih jujur dan transparan untuk pengadaan kebutuhan obat dan melaporkan laporan pertriwulan kepada Komisi D.

“Selama ini laporan triwulan tidak ada. Jadi saya berharap kedepan pihak RSUD Kota Bekasi bisa lebih terbuka, transparan, dan berkoordinasi dengan lebih baik kepada kami,” pungkasnya.(cr30/rb/bmc)

The post Komisi D Minta RSUD Terbuka Terkait Permasalahan Layanan Kesehatan appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama