KSPSI Bekasi Tuntut Bupati Abaikan Kebijakan Upah Murah Jokowi-JK

BEKASIMEDIA.COM – Tepat 2 Tahun pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi menghimpun massa yang terdiri dari Federasi SPKEP SPSI, SP LEM SPSI, SP RTMM SPSI, SP KAHUT SPSI, SP TSK SPSI, dan SP PPMI SPSI untuk melakukan aksi damai di depan kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Kamis (20/10/16) pagi.

Tepat pukul 09.30 WIB massa sudah berkumpul di depan kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Brigade SPSI sebagai komando mengordinir ribuan massa untuk melancarkan aksi damai tersebut. Adapun petisi yang diserahkan kepada Bupati Kabupaten Bekasi adalah sebagai berikut:

  1. Menolak Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.
  2. Menuntut Bupati Bekasi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2017, dengan berpedoman kepada UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan mengabaikan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.
  3. Menuntut Bupati Bekasi menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kab. Bekasi tahun 2017 secara bersama-sama dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi.

Aksi berjalan lancar dan tertib sehingga tidak menimbulkan keributan. Ini membuktikan bahwa stigma negatif dari masyarakat terhadap aksi buruh yang selalu rusuh harus diubah. Buruh semata-mata bekerja untuk kesejahteraannya dan serikat pekerja menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak pekerja.

“Kita jangan percaya terhadap janji manis. Kita kawal terus petisi ini sampai berhasil,” Orasi ketua Bidang Media dan Propaganda DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi, Guntoro.

Aksi massa pekerja di depan Pemerintah Kabupaten Bekasi bertepatan dengan 2 tahun Pemerintahan Jokowi. Sekaligus mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap masih pro pengusaha dan mengesampingkan hak-hak pekerja.

Ferry Aldina

The post KSPSI Bekasi Tuntut Bupati Abaikan Kebijakan Upah Murah Jokowi-JK appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama