Terkait Sengketa TPST Bantargebang, Pemprov DKI Kantungi 15 Poin Evaluasi

BEKASIMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat sedikitnya ada 15 poin yang menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya terkait permasalahan pengelolaan TPST Bantargebang. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Syaifullah usai melakukan rapat dengan Komisi A DPRD Kota Bekasi dalam menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran MoU dan masa depan swakelola TPST Bantargebang, Kamis (6/10).

“Evaluasinya ada 15 poin. Nanti akan kita list dan buat schedule untuk menindaklanjuti itu. Kita tidak mau berpikir parsial, kalau 15 poin itu dulu merupakan kewajiban dari PT Godang Tua Jaya (pihak ketiga), sekarang yang perlu kita pikirkan bahwa masyarakat membutuhkan itu semua. Jadi sepanjang memang menjadi keluhan masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD, maka akan kita cicil dan kita tindak lanjuti kelima belas poin itu,” ujarnya.

Lima belas poin yang dikritisi oleh anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi di antaranya berkaitan dengan pencucian mobil truk sampah yang keluar dari TPST, menutup truk sampah sehingga tidak tercecer, memperbaiki sistem air lindi melalui ipas, menambahkan pembuatan sumur artesis, serta pembuatan buffer zone.

“Semalam juga saat saya izin berangkat ke Pak Gubernur (Ahok), beliau minta kami dengarkan permasalahannya dan apa yang memang logis dan dibutuhkan masyarakat nanti akan kita tindak lanjuti. Seperti itu pesan Pak Gubernur bahwa kita akan komit,” ungkapnya.

Ia menyatakan besok pagi akan langsung memimpin rapat koordinasi untuk tindak lanjut hal-hal yang sudah tertuang dari MoU yang lama, sementara kesimpulan hasil rapat tersebut akan disampaikan siang harinya kepada komisi A DPRD Kota Bekasi untuk ditindaklanjuti bersama.

“Kita ingin nanti dalam masa transisi dari pihak ketiga menjadi swakelola. Di samping kewajiban-kewajiban yang lama tertinggal akan diselesaikan, kita juga ingin selesaikan MoU yang akan kita adendum ini,” jelas Syaifullah.

Sementara untuk cara pelaksanaan serta berapa lama waktu yang dibutuhkan, Ia mengaku belum bisa memastikan sebelum dilakukan rapat koordinasi bersama dinas terkait di Provinsi DKI Jakarta.

“Besok baru kelihatan waktunya berapa lama. Pasti kita akan konsen untuk menangani ini semua. Kalau untuk mobil keluar harus bersih dari sampah dan air lindinya dipastikan tidak ada yang bercecer, Itu pasti langsung kita action ya, kan nanti ada schedule-nya.” pungkasnya. (Fa/S1/bmc)

The post Terkait Sengketa TPST Bantargebang, Pemprov DKI Kantungi 15 Poin Evaluasi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama