Empat Pelaku Pencurian di Jatiasih Akhirnya Diciduk Polisi

BEKASIMEDIA.COM – Polsek Jatiasih berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian yang terjadi di Perumahan Dirgantara Permai, Jalan Merpati V RT 09 RW 11, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih. Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing Andari mengatakan keempat pelaku ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

“Pelaku pertama berinisial MA (27) berhasil ditangkap saat akan menjual barang bekas curiannya telepon genggam dan laptop di wilayah Jatisari, Kota Bekasi,” ujar Erna, Senin (28/11).

Setelah menangkap satu tersangka, Unit Reskrim Jatiasih melakukan tindakan pengembangan hingga berhasil menangkap tersangka lainnya yang berinisial RO (33), AN (29) dan AL (26), berhasil ditangkap di Jalan Raya Cimatis, RT 03 RW 08, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna. Ketiganya ditangkap bersamaan ketika sedang nongkrong.

“Dalam penangkapan tersebut, kami menyita tiga barang bukti berupa satu laptop merk Apple silver, dua unit telepon genggam, Oppo dan BB Touch,” imbuhnya.

Keempat pelaku melakukan pencurian di rumah milik Sulistiyowati (39) yang beralamat di Perumahan Dirgantara Permai, Jalan Merpati V, RT 09 RW 11, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (27/11).

Atas kejahatan yang dilakukan, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

The post Empat Pelaku Pencurian di Jatiasih Akhirnya Diciduk Polisi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama