BEKASIMEDIA.COM – Mantan Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi meminta Presiden Joko Widodo tidak mengintervensi kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan biarkan kepolisian melaksanakan kewajibannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya kira, perlu ada guidance (petunjuk) dari atasnya (Presiden) supaya tak maju mundur. Perlu ada guidance, ke mana harus melangkah. Tetapi, sebenarnya kan, polisi sudah punya pegangan sendiri. Nah, pengangan sendiri itu jangan diintervensi maksud saya,” kata Hasyim yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini di kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat 13-14, Jakarta Pusat, Jumat 11 November 2016, seperti dilansir vivanews.co.id
Hasyim mencontohkan, misalnya seseorang yang melakukan penyidikan itu tidak perlu harus izin ke Presiden terlebih dulu. Sebab, dalam tugas dan pokok fungsi Kepolisian sudah diatur hal tersebut.
“Lantas, kenapa masih ada statement untuk tanya ke Presiden dulu? Dalam tupoksi Kepolisian itu, kan ada. Sehingga, tidak perlu bekerja ekstra tupoksi begitu. Jadi, biasa saja. Seperti dulu, menangani Arswendo Atmowiloto, Lia Eden, Ahmad Musadeq, masa sudah lupa?” ujar Hasyim.
Imbasnya, ada pelebaran prosedur yang dilakukan oleh Kepolisian. Inilah, yang membuat kasus menjadi seolah sulit.
“Mestinya sih sederhana, tetapi menjadi ruwet karena ada inproporsionalisasi (tidak semestinya) pada eselon-eselon kekuasaan negara,” kata dia.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hikam Depok itu mengaku tidak tahu kenapa hal tersebut terjadi. Apakah, karena yang diproses adalah kepala daerah yang dikenal dekat dengan Jokowi, atau karena hal lainnya.
“Saya tak tahu, tetapi kenapa ragu-ragu. Sekarang, sudah informasi kan sudah komplet. Nah, masalahnya, ya harus segera diselesaikan. Bukan hanya main suruh ulama begini-begini. Begitu, core-nya ini dicabut semua akan reda,” kata Hasyim.
Hingga Sabtu (12/11/16) ini, sepekan sudah terlewati sejak Aksi Bela Islam II, namun belum ada titik terang penyelesaian kasus ini seperti yang dijanjikan pemerintah, yaitu 2 pekan. (Vivanews/eas)
The post Hasyim Muzadi: Selesaikan Kasus Ahok, Polisi Tak Perlu Tanya Presiden appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta