Pemkot Jakpus Tertibkan Reklame Tanpa Izin

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sebanyak 4 papan reklame yang terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kembali ditertibkan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Sabtu (12/11) dini hari. Pasalnya, pembongkaran dilakukan lantaran reklame-reklame tersebut tidak memiliki izin. Tak tanggung-tanggung personil yang dikerahkan sebanyak 200 petugas gabungan terdiri dari petugas Sudinhubtrans Jakarta Pusat, Sudin Damkar, Satpol PP, Polisi dan […]

The post Pemkot Jakpus Tertibkan Reklame Tanpa Izin appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.



Sumber : Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama