BEKASIMEDIA.COM – Direktur Pemerhati dan pelayanan kebijakan publik kota Bekasi, Bekasi Parliamentary Center, Didit Susilo, menilai DPRD Kota Bekasi sangat lambat dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan budgeting. Hal ini terkait belum ditindaklanjutinya APBD- P 2016 setelah adanya hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Barat (7/11). Hal itu disampaikannya Senin (14/11).
“Saat ini tinggal 30 hari lagi pelaksanaan APBD-P 2016, karena pada 22 Desember 2016 nanti sudah masuk tutup buku dan waktunya sangat mepet. Gubernur Jawa Barat sudah mengoreksinya, makanya harus segera dibahas, kalau ini lamban akan berakibat pada keterlambatan gaji Tenaga Kerja Kontrak, pegawai, pembelian stok obat RSUD, sarana pendidikan, pembangunan infrastruktur jadi terganggu. Intinya program-program dan kinerja pemerintah akan terhambat,” ungkapnya saat dihubungi via telepon.
Didit menambahkan anggaran rumah sakit swasta yang masuk dalam piutang dan gaji TKK yang saat ini harus segera dibayar seharusnya juga semestinya menjadi perhatian khusus.
“Jika DPRD kota Bekasi tidak melakukan pembahasan dalam 7 hari kerja pasca evaluasi Gubernur Jawa Barat, maka masyarakat kota Bekasi akan dirugikan dan terkena dampaknya,” katanya.
Draft APBD-P 2016 sebelumnya memang sudah disetujui dan diparipurnakan, namun demikian harusnya setelah dikoreksi Gubernur Jawa Barat harus segera ditindaklanjuti.
“Kalau DPRD tidak melakukan pembahasan maka secara otimatis dapat dianggap menyetujui evaluasi Gubernur itu. Hal ini sesuai dengan Permendagri No.52 Tahun 2015. Landasan hukumnya begitu, maka Walikota dapat langsung bersurat ke Gubernur Jawa Barat memberitahukan bahwa DPRD tidak menindaklanjuti evaluasi Gubernur terkait APBD P 2016, selama tujuh hari kerja maka walikota harus segera proses APBD P menjadi Perda APBDP 2016,” tambahnya.
Pihaknya juga mempertanyakan fungsi pengawasan dan budgeting yang melekat kepada ketua DPRD, karena itu merupakan kewajiban. Jika terhambat maka banyak pihak yang akan dirugikan terutama pelayanan pada masyarakat, utamanya pada pelayanan kesehatan dan pendidikan di kota Bekasi.
“Kebutuhan obat di RSUD, gaji TKK Dinas Pendidikan dan lainnya juga akan terhambat,” katanya.
Sebelumnya Walikota Bekasi Rahmat Effendi melayangkan surat kepada DPRD setempat untuk mengingatkan jika APBD – P mendesak untuk dibahas .
“Surat ini mengingatkan kalau APBD-P sudah dikirim ke DPRD untuk verifikasi sejak tanggal 7/11/2016, jika kinerjanya seperti ini maka rakyat yang akan rugi dan akan terganggu pelayanannya,” ungkap Rahmat Effendi di sela-sela rapat dengan SKPD di Gedung Nonon Sontani Plaza Pemkot, petang tadi (14/11).
Menurutnya jika APBD – P tidak segera diketok palu maka gaji pesapon, TKK pendidikan dan alokasi lainnya akan terkendala dan akhirnya rakyat menjadi merugi akibat pembangunan terhenti. Karena itu pihaknya mendesak agar pembahasan RAPBD- P Tahun 2016 segera dilakukan .
“Dalam Rangka percepatan RAPBD 2016, mohon agar yang terhormat segera melakukan pembahasan hasil evaluasi Gubenur Jawa Barat ,mengingat batas waktu yang ada hingga tanggal 15 November 2016,” katanya.
Walikota melanjutkan, penyampaian tanggapan hasil evaluasi RAPBD – P pada tanggal 7 November 2016. Dan berdasarkan pasal 174 ayat 2 peraturan mendagri no 13/2015 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah bahwa Walikota dan DPRD melakukan penyempurnaan pada 7 hari kerja sejak di terima hasil evaluasi Gubernur pada 4 November 2016.
“Kita juga faham yang terhormat banyak agenda kegiatan. Namun ini juga sangat penting untuk dilakukan pembahasan. Karena waktu sudah pertengahan November dan nanti pada 25 desember udah tutup buku penggunaan anggaran ,” pungkasnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar Uri Huriyati mengatakan bahwa Ketua DPRD Kota Bekasi yang juga ketua Badan Anggaran sibuk sendiri sehingga fungsi pengawasan APBD P terbengkalai.
“Mungkin beliau sibuk demo, makanya harus dikritisi biar tugas yang menjadi kewajiban dan harus didahulukan, kepentingn pribadi atau partai atau bahkan warga masyarakat kota Bekasi ,” tutur politisi muda Golkar Dapil dua ini. (dns)
The post Pengesahan APBD P 2016 Terbengkalai, Masyarakat Tanggung Risikonya appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta