BEKASIMEDIA.COM – Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, Senin (14/11) mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan sekitar 200 orang warga korban penggusuran yang tergabung dalam FORPERA (Forum Pembela Rakyat) di depan kantor Pemkot Bekasi juga di depan gedung DPRD Kota Bekasi.
Orasi – orasi dalam unjuk rasa dilakukan secara bergantian dengan isi orasi antara lain sebagai berikut:
1. Pemkot Bekasi telah menggusur lahan yang sepenuhnya bukan milik atau aset Pemkot Bekasi.
2. Pemkot Bekasi hanya mengeluarkan Surat Peringatan kepada warga tanpa menggelar dan memfasilitasi dialog-dialog untuk sosialisasi rencana pembongkaran.
3, Pemkot Bekasi tidak membekali diri dengan bukti kewenangan membongkar dari PT Jasa Tirta-II sebagai pihak yang menerima otoritas pengelolaan dari Kementerian PUPR.
4. Pemkot Bekasi tidak mempersiapkan program relokasi untuk warga terdampak langsung penggusuran, T3 Pemkot Bekasi secara sadar abai atas nasib warganya pasca penggusuran, sehingga menyebabkan kehidupan warga korban penggusuran termarginalkan.
6. Penggusuran telah menelantarkan anak-anak usia sekolah yang hingga saat ini tak ada respons memadai dari Pemkot Bekasi.
7. Maka demi tegaknya hak-hak dasar masyarakat dalam kehidupan dan penghidupan warga korban penggusuran Dengan demikian warga menuntut Pemkot melaksanakan program relokasi untuk warga korban penggusuran, memberikan biaya ganti bangunan yang dibongkar paksa, melakukan program trauma healing kepada anak sekolah dan memenuhi kebutuhan pendidikan yang bersangkutan.
Kedelapan, masih dalam orasi peserta dikatakan bahwa salah satu tugas pemerintahan daerah adalah meningkatkan kualitas kehidupan masyarakatnya. Pemerintah Kota Bekasi wajib untuk mengimplementasikan hal tersebut sebagai tanggungjawab kepada warga dan masyarakat Kota Bekasi. Kebijakan Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan pembongkaran dan penggusuran bangunan milik warga di
beberapa lokasi lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diserahoperasikan kepada PT Jasa Tirta-ll perlu ditinjau lebih dalam karena nyata-nyata tidak memperhatikan aspek kemanusiaan bagi warga yang tergusur.
“Aksi unjuk rasa mendapat pengamanan dari aparat kepolisian Polres Metro Bekasi Kota sebanyak 75 personel PAM pimpinan Kompol Bayu dan berjalan kondusif,” tutup AKP Erna Ruswing Andari, Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota. (*)
The post Polisi Jaga Ketat Unjuk Rasa Warga Korban Penggusuran appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta