Tak Mampu Sediakan 8 Juta Keping e-KTP, Kemendagri Minta Maaf

BEKASIMEDIA.COM – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri meminta maaf kepada seluruh kepala dinas kependudukan dan catatan sipil seluruh Indonesia karena hingga akhir tahun 2016 ini tidak mampu menyediakan blanko e-ktp.

Hal ini tertuang dalam surat bernomor 471.13/12159/DUKCAPIL bertanggal 15 November 2016, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.

Di kalangan lurah hingga ketua RW di Kota Bekasi bahkan beredar ucapan perasaan sedih yang mendalam dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

“Rekan- Para Kadis di Seluruh Indonesia dengan perasaan sedih dan berat hati saya mengumumkan bahwa pelelangan blanko ktp elektronik 8 juta keping tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis. Kami tidak berani memaksakan diri karena akan menjadi masalah hukum bila ditetapkan pemenangnya. Lelang Blanko KTP elektronik dinyatakan gagal lelang,” demikian pesan bertanda dari Dirjen Dukcapil Zudan Ari Fakrulloh.

Sebagai Solusinya, sesuai UU Administrasi Kependudukan dan UU Pilkada sampai dengan tersedianya blanko tetap dapat diterbitkan surat keterangan oleh dinas dukcapil.

Ditjen dukcapil akan melakukan proses lelang pengadaan blanko ktp el Anggaran 2017 lebih cepat (Pra Dipa) agar bulan januari 2017 blanko sudah tersedia kembali.

“Saya mohon maaf atas belum tersedianya blanko dii bulan november ini akibat gagal lelang,” jelasnya.

ktp

Jika memperhatikan isi surat dari Dirjen Dukcapil itu, lelang 8 juta keping e-ktp sebesar 115 milyar rupiah lebih itu baru digelar pada tanggal 7 Oktober 2016. (eas)

The post Tak Mampu Sediakan 8 Juta Keping e-KTP, Kemendagri Minta Maaf appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama