Jakarta, ditengah gonjang ganjingnya isu politik Indonesia saat ini, publik dikejutkan dengan temuan foto Presiden dan Wakil Presiden dibeberapa tempat dengan background bendera hanya berwarna merah tanpa ada warna putih sebagaimana bendera Republik Indonesia semestinya.
Foto itu banyak ditemukan dan beredar luas dipublik baik di instansi pemerintah maupun dikantor swasta, sehingga memancing berbagai spekulasi publik terlebih saat ini sensitifitas politik sangat tinggi.
Ketua umum Wahana Muda Indonesia (WMI), Handriansyah menyayangkan beredarnya foto tersebut, karena warna merah sangat identik dengan bendera negara asing seperti bendera Negara Cina atau Komunis khususnya.
“Sangat disayangkan foto tersebut beredar bahkan sudah terpajang diinstansi- instansi pemerintah dan di kantor swasta, seharusnya diperhatikan betul sebelum dibeli ataupun dipasang karena foto itu merupakan simbol NKRI, memang terkesan spele namun dampaknya sangat luas” ucap Handrian.
“warna merah sangat identik dengan bendera cina khususnya bendera komunis, foto tersebut harus segera ditarik dari setiap tempat yang memasangnya, kita tidak mau spekulasi negative muncul karena saat ini negara kita sedang berada ditengah gejolak politik yang tidak jelas” jelasnya lagi.
Menurut Handriansyah, semestinya instansi seperti TNI, POLRI, Kejaksaan dan instansi lain yang memiliki kebijakan mengeluarkan instruksi untuk mensweeping, menurunkan dan mengumpulkan serta membakarnya, sekaligus mengusut siapa dan apa motifnya dibalik ini semua agar persoalan ini clear.
Sementara itu seperti dilansir oleh kotasolok info, Tim Kejaksaan Kota Solok telah melakukan pengecekan Foto Presiden dan Wakil Presiden RI dibeberapa instansi termasuk di Kantor Arsip, Dokumentasi dan Perpustakaan (KADP) Kota Solok pada Selasa, (13/12). Tujuan pengecekan untuk melihat apakah ada Bendera Merah Putih disebelah kanan foto Presiden dan Wakil Presiden RI.
Tim kejaksaan menyampaikan, jika menemukan kejanggalan di gambar Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, segera ambil langkah, bendera yang seharusnya merah putih tapi cuma warna merah saja, karena sudah ada ditemukan di Kantor Pemerintahan atau diintasi lainnya. Terimakasih atas perhatiannya demi untuk NKRI yang tetap utuh, ungkap Tim. Tim juga mengatakan, kami kejaksaan pun punya wewenang untuk memeriksa cetakan foto presiden RI, apakah foto yang dicetak itu telah sesuai atau belum. (Han)
Sumber sumbar